Rabu 17 Mar 2021 13:05 WIB

Anggaran Padat Karya 2021 Bertambah Jadi Rp 23,24 Triliun

Pemerintah akan memperluas program padat karya tunai pada tahun ini.

Red: Nidia Zuraya
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan anggaran program padat karya tunai pascapemfokusan kembali atau refocusing pada 2021 mengalami kenaikan. Anggaran padat karya dalam APBN 2021 naik dari Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun.

"Penajaman program digunakan untuk melaksanakan padat karya tunai yang semula dianggarkan sebesar Rp 12,18 triliun menjadi Rp 23,24 triliun, melalui 20 kegiatan yang diharapkan dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja," ujar Menteri Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/3).

Baca Juga

Menurut dia, penajaman program digunakan untuk perluasan program padat karya tunai, dengan demikian upaya refocusing selain ditujukan untuk penajaman anggaran juga diharapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memperbesar padat karya tunai.

Adapun rincian anggaran padat karya tunai tahun ini pasca-refocusing yakni untuk bidang sumber daya air di delapan kegiatan senilai Rp7,15 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja sebanyak 386.159 orang. Kemudian, dalam bidang jalan dan jembatan melalui lima kegiatan senilai Rp6,69 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja sebanyak 273.603 orang.

Sedangkan, pada bidang permukiman, ada enam kegiatan senilai Rp5,29 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja sebanyak 194.471 orang. Terakhir, bidang perumahan melalui satu kegiatan senilai Rp4,11 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja sebanyak 378.460 orang.

Program padat karya tunai merupakan program yang tidak dikurangi alokasi anggarannya dalam langkah-langkah penghematan yang diambil oleh Kementerian PUPR pada 2021.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement