EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, narkoba adalah ancaman pada daya beli masyarakat. Menurutnya, peredaran narkoba dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi dan merusak generasi Indonesia di masa depan.
"Narkoba itu adalah underground ekonomi ilegal. Dia tidak ter-capture. Dia jelas menggerus daya beli masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/1).
Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan terkait perdagangan narkoba lintas negara.
DJBC bersama BNN berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Aceh pada 10 dan 11 Januari lalu. Sabu seberat 40 kilogram dari Penang, Malaysia yang dibawa melalui jalur laut berhasil diamankan petugas gabungan.
Ia mengatakan, terjadi peningkatan jumlah kasus yang ditindak pada 2017 menjadi 325 kasus dari 286 kasus pada 2016. Tak hanya itu, jumlah narkoba yang bisa ditindak bahkan meningkat dua kali lipat pada 2017 dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengaku, penindakan narkoba pada 2017 sebanyak 2.132 kilogram sementara pada 2016 sebanyak 1.159 kilogram.
"Ini menunjukkan Indonesia sudah menjadi target pasar. Bukan hanya tempat transit narkoba," ujarnya.
Hal ini, kata Sri Mulyani, seiring dengan peningkatan ekonomi Indonesia. "Kelas menengah meningkat dan masyarakat semakin membutuhkan konsumsi yang sifatnya leisure atau bersenang-senang," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan, dampak paling berbahaya dari narkoba adalah ancaman kesehatan masyarakat. Ia mengaku, generasi muda yang diandalkan untuk membangun Indonesia di masa depan bisa rusak karena narkoba.
"Masyarakat atau generasi muda yang seharusnya dia berinovasi dan menjadi tulang punggung Indonesia dirusak oleh narkoba. Itu membuat Indonesia tidak memiliki tenaga kerja muda. Ini adalah sesuatu yang perlu kita waspadai," ujarnya.