EKBIS.CO, JAKARTA -- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengingatkan bahwa kebijakan impor garam yang diputuskan pemerintah tidak akan menyelesaikan masalah produksi komoditas garam di Tanah Air. "Impor garam ini tidak akan menyelesaikan masalah atas krisis garam yang berulang-ulang terjadi setiap tahun," kata Ketua Departemen Pendidikan dan Penguatan Jaringan KNTI Misbachul Munir di Jakarta, Rabu (24/1).
Menurut dia, permasalahan terkait kebijakan impor garam merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah untuk mencapai swasembada dan kedaulatan garam nasional terlebih dengan alasan musim hujan dan stok garam nasional. Munir mengingatkan bahwa krisis garam yang dibiarkan selalu terjadi dari tahun ke tahun selalu menghantui petambak garam.
"Kebijakan pemerintah yang akan melonggarkan impor garam menambah buruk persoalan tata kelola garam nasional," paparnya.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, pemerintah siap mengimpor 3,7 juta ton garam industri untuk memenuhi kebutuhan agar industri mampu membuat perencanaan yang baik guna mendorong ekspansi bisnis. "Kita memutuskan 3,7 juta impor saja, tapi itu tidak sekaligus juga, kita lihat berapa kemampuan sebulan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinasi terbatas mengenai garam industri di Jakarta pada 19 Januari lalu.
Darmin mengatakan permintaan impor garam industri disampaikan Kementerian Perindustrian mengingat garam industri tidak diproduksi di dalam negeri, padahal komoditas ini dibutuhkan untuk mendorong produksi. Ia menambahkan angka 3,7 juta ton sudah disesuaikan dengan kebutuhan garam industri per tahun, sehingga apabila Kementerian Perdagangan dalam setahun ini ingin melakukan impor, tidak perlu lagi meminta rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.