Ahad 28 Jan 2018 09:00 WIB

Harga Kawasan Industri di Jabodetabek Stagnan

Pertumbuhan harga kawasan industri berada di titik paling rendah sejak 2010.

Red: Nidia Zuraya
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur
Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur

EKBIS.CO, JAKARTA -- Konsultan properti internasional Cushman & Wakefield menyatakan harga kawasan industri yang terletak di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya relatif mengalami stagnan dalam jangka waktu beberapa tahun lalu. Rilis Cushman & Wakefield yang diterima, Ahad (28/1), menyebutkan, harga kawasan industri relatif stagnan dengan pertumbuhan hanya 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan sebesar itu dinilai sebagai pertumbuhan rata-rata harga kawasan industri tahunan yang paling rendah sejak 2010. Diperkirakan bahwa pada tahun 2018, harga kawasan industri diperkirakan masih tertekan karena masih belum adanya permintaan dalam jumlah yang sangat besar dari pihak perusahaan, baik dari sektor industri maupun secara permintaan per kebangsaan asing.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga menargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri mencapai Rp250,7 triliun pada tahun 2018. "Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain," katanya.

Ke-13 kawasan industri (KI) tersebut, KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten. Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.

Airlangga mengatakan bahwa Pemerintah akan mengadakan roadshow kepada investor potensial dan rating agency agar investor mengenal Indonesia dan mengetahui regulasi yang sudah diperbaiki untuk iklim investasi yang baik. Menperin menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi pembangunan sejumlah kawasan industri terpadu dengan fasilitas penunjang guna memudahkan para investor mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

"Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan Indonesia sentris," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement