EKBIS.CO, JAKARTA -- Dua anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yakni, PT Saka Energi Indonesia dan PT Saka Energi Sepinggan memenangi dua Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang dilelang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui skema penawaran langsung, dua anak usaha PGN tersebut memenangi WK Pekawai di Kalimatan Barat dan WK West Yamdena di wilayah Natuna.
Anak usaha PGN ini mengantongi dua dari enam wilayah kerja migas yang dilelang oleh Kementerian ESDM melalui skema penawaran langsung. Sedangkan empat lainnya dari total 10 wilayah kerja migas yang dilelang melalui skema lelang reguler.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan lelang wilayah kerja migas ini dilakukan dengan waktu yang singkat. Selain itu, para pemenang lelang bersedia mengelola wilayah kerja tersebut dengan skema gross split yang baru.
"Kali ini ditargetkan lebih cepat selama satu bulan bisa ditetapkan pemenang lelang. Sebuah peningkatan dari sisi kita bekerja untuk respons ke depan," ujar Arcandra di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (31/1).
Lelang Wilayah Kerja (WK) migas ini merupakan lelang pertama yang menggunakan skema Gross Split. Jumlah WK yang ditawarkan adalah 10 (sepuluh) WK, terdiri dari tujuh WK melalui Penawaran Langsung dan tiga WK melalui Lelang Reguler. Lelang WK telah dimulai sejak akhir Mei 2017 dan diperpanjang sebanyak empat kali dikarenakan
menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Perpajakan Gross Split.
Sampai dengan batas akhir penyampaian Dokumen Partisipasi yaitu tanggal 29 Desember 2017, terdapat tujuh Dokumen Partisipasi untuk lima WK yang selanjutnya dilakukan pembukaan dan pemeriksaan. Setelahnya akan diadakan penilaian akhir oleh tim penawaran untuk memberikan rekomendasi pemenang.