EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan ke masyarakat Indonesia agar tidak menggunakan virtual currency atau mata uang virtual baik Bitcoin maupun lainnya. Pasalnya, meski dapat memberikan untung besar tetapi risikonya pun besar pula. Bahkan, mata uang virtual dinilai bisa menganggu stabilitas keuangan sehingga memicu krisis ekonomi.
"Lebih baik kita ingatkan sekarang dan kita kasih saran agar hati-hati. Hal itu karena dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Onny Widjanarko kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, Rabu (31/1).
Masyarakat yang sudah terlanjur menggunakan mata uang virtual maka harus siap menanggung risiko. "Maka, jangan dilakukan kalau belum jelas. Kalau sudah jelas, baru para pembeli ambil keputusan, kalau belum jelas, jangan," kata Onny.
Ia mengatakan, masyarakat harus melihat kejadian-kejadian terkait mata uang virtual di berbagai negara seperti di Jepang, Korea Selatan, dan lainnya. "Nah kita nggak mau itu terjadi di Indonesia. Kalau terjadi ke siapa larinya? Karena nggak ada perlindungan konsumen dan nggak ada yang bertanggung jawab," ujarnya.
Onny menjelaskan, bila banyak yang menggunakan atau memegang mata uang virtual maka risiko tidak hanya ditanggung pemegang melainkan banyak orang. Pasalnya dengan volatilitasnya yang tinggi dapat mengganggu stabilitas dan menyebabkan krisis.
"Sangat menakutkan. Jadi jangan remehkan stabilitas, BI sangat aware dengan stabilitas. Kita kalau ada ada yang ganggu stabilitas maka kita jaga, kalau perlu kita larang," kata Onny.
Baca juga: Tenaga Asing Ahli Digital akan Dipermudah Kerja di Indonesia