EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada, Fahmi Radhi menilai salah satu cara agar tarif listrik tidak naik ditengah harga batu bara yang melambung adalah menerapkan kewajiban untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara. Dengan ditetapkannya DMO batu bara, maka bisa meringankan beban PT PLN (Persero) dalam menyediakan listrik yang murah bagi masyarakat.
Fahmi menilai, dalam skema DMO, Harga Batubara Acuan (HBA) yang dijual kepada PLN sebagai energi dasar pembangkit listrik ditetapkan oleh pemerintah. Selain bisa menekan harga yang melambung, menurutnya, PLN juga bisa mendapatkan alokasi bahan baku dengan harga yang terjangkau.
"Untuk meringankan beban PLN, Permintah bisa menempuh upaya untuk mengendalikkan harga batu bara dengan menetapkan HBA dalam skema Domestic Market Obligation (DMO)," ujar Fahmi, Kamis (1/2).
Meski begitu Fahmi tak menampik usulan ini pasti membuat para pengusaha batu bara merespon negatif. Sebab disatu sisi, para pengusaha memang sedang menikmati harga batu bara yang sedang membaik ditengah selama ini harga batubara yang terpuruk.
PLTU
Namun, dengan membuat skema ruang ekspor batu bara yang lebih fleksibel kepada para pengusaha batu bara hal ini bisa menjadi angin segar bagi pengusaha batu bara.
"Sedangkan batu bara yang dijual di luar PLN dan diekspor, harganya ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar," ujar Fahmi.
Fahmi menilai, bagaimanapun Pemerintah harus bisa berpihak kepada masyarakat karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Apabila pemerintah tidak bisa merumuskan hal ini maka potensi kenaikan harga listrik bisa menggangu inflasi dan daya beli masyarkat.
"Pertimbangannya agar tarif listrik terjangkau dan agar industri dalam negeri bisa lebih kompetitif dalam bersaing di pasar global. Kebijakan Pemerintah untuk tidak menaikkan tariff listrik itu lebih didasarkan untuk mendahulukan kepentingan yang lebih besar," ujar Fahmi.