EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengaku tengah mengkaji soal penerbitan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CDBC) atau rupiah dalam bentuk digital. Hanya saja masih dalam tahap kajian awal.
Sebagai informasi, untuk membuat mata uang digital, salah satunya diperlukan teknologi blockchain. Maka bank sentral pun tengah mengkaji teknologi tersebut pula.
Menanggapi hal itu, Chairwoman Blockchain Zoo Pandu Sastrowardoyo menjelaskan, sebenarnya dari awal blockchain diciptakan memang untuk membuat mata uang digital. "Jadi kalau rupiah mau dijadikan digital currency juga sebenarnya sesuatu yang sangat cocok," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (1/2).
Pasalnya, kata dia, kekuatan utama blockchain yakni digitasi aset. Maka kalau rupiah memang dianggap sebagai aset, tentu bisa dilakukan di atas blockchain dengan sangat mudah tanpa banyak teknologi yang harus diubah.
"Rupiah dalam bentuk digital, saya bisa bayangkan itu dengan sangat mudah bisa diciptakan dengan teknologi blockchain. Bisa jauh lebih murah pula dibandingkan pakai sistem biasa," jelas Pandu.
Lebih lanjut, ia menambahkan, sampai saat ini belum ada diskusi banyak soal blockchain dengan BI. Perlu diketahui, Blockchain Zoo merupakan perusahaan konsultasi blockchain yang juga menawarkan aplikasi teknologi tersebut untuk berbagai industri.
"Sejujurnya kami sempat bertemu dengan BI beberapa kali tapi belum pernah bicara banyak soal digital currency dan blockchain. Mungkin ke depannya BI akan lakukan konsultasi dengan kami. Mungkin ya," tutur Pandu.