EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan bersama-sama merumuskan perbaikan untuk regulasi investasi di Indonesia. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya bersama pemerintah akan melakukan perbandingan regulasi antara yang diterapkan di Indonesia dengan yang ada di negara-negara pesaing, yakni Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam.
"Kita mau buat perbandingan untuk melihat apa saja yang sudah mereka lakukan untuk menarik investasi, sementara di kita belum," ujarnya, saat dihubungi Republika, Selasa (6/2) malam.
Jika dibandingkan dengan negara-negara pesaing di kawasan ASEAN, Shinta yakin Indonesia memiliki potensi yang jauh lebih besar. Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan jumlah penduduk yang sangat besar. Namun, faktanya saat ini, Indonesia masih kalah dibanding Malaysia, Thailand dan Vietnam dalam menarik investasi.
Karena itu lah, Shinta mengatakan, Indonesia perlu berkaca pada negara-negara pesaing yang sudah lebih maju. "Malaysia, Thailand dan Vietnam juga punya masalah yang sama dengan kita. Tapi kenapa mereka bisa lebih besar."
Investasi (ilustrasi)
Menurut Shinta, Kadin bersama dengan pemerintah akan segera melakukan pemetaan masalah yang menghambat investasi masuk. Antara lain mengenai perizinan di daerah, regulasi untuk tenaga kerja asing, inkonsistensi peraturan hingga Daftar Negatif Investasi (DNI) yang membuat Indonesia kurang kompetitif.
"Kita akan maping permasalahannya. Lalu kita akan lihat hambatan mana saja yang akan jadi prioritas untuk diselesaikan," tutur Shinta.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan membandingkan proses perizinan investasi di negara lain sehingga Indonesia memiliki level yang sama di tingkat regional. "Ini kita bandingkan. Kadang-kadang kita menganggap sudah mudah, tapi lebih mudah di Thailand, Vietnam, jadi kita ingin benchmarking-nya dalam negeri dan luar negeri, itu caranya untuk mengatasi."
Wapres juga mengaku telah meminta semua kementerian untuk mempelajari permasalahan-permasalahan dalam perizinan investasi.