EKBIS.CO, JAKARTA – Tingkat inflasi diharapkan menjadi salah satu indikator yang dapat mempengaruhi rebound ekonomi sesuai yang diamanahkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional. Pemerintah dinilai perlu melakukan sejumlah langkah dalam menekan dan menarget penurunan inflasi untuk stabilitas perekonomian.
Chairman Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Nasional (Puspeknas) Ahmad Labib mengatakan laju inflasi dua tahun terakhir pada 2016 dan 2017 masih berkisar 3,5%. “Proyeksi realisasi target penurunan laju inflasi pada tahun 2018 ditekan sebesar 3,5% oleh pemerintah merupakan realisasi target yang wajar dan bukan merupakan target penurunan optimistis kurang dari 3,5%,” kata Ahmad Labib dalam Rapat Kerja Puspeknas di Jakarta, Rabu (7/2).
Labib mengatakan untuk menyikapi tingkat inflasi yang masih relatif tinggi tersebut ada langkah strategis yang dapat dilakukan oleh pemerintah di antaranya, pertama pengawasan berdasarkan kepatuhan (compliance based supervision) dari Bank Indonesia terhadap kepatuhan perbankan nasional harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan melaksanakan ketentuan ketentuan yang terkait dengan operasi dan pengelolaan bank, terutama dalam hal kepatuhan mengenai Bi Rate.
Kedua, lanjut Labib, kebijakan import harus berbasiskan data faktual, akurasi data pada lintas kementerian terkait harus tervalidasasi. “Sebagai contoh kebijakan import beras 500.000 ton syarat kontraversi yang dapat berdampak inflasi,” ujar Labib.
Ketiga, menurut Labib, akselerasi faktual penyaluran kredit berbasis pemerataan kepada UMKM dapat ditingkatkan yang disertai dengan sistem advisory manajemen keuangan dan pemasaran. Keempat, perbankan nasional atau stakeholder lain dapat mendirikan bank khusus pada masing masing sektor ekonomi, terutama Bank khusus mikro.
“Rekontruksi melahirkan bank wakaf merupakan bagian terpenting dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional dalam reformasi agraria,” kata Labib.
Menurut Labib, Keppres Tim Pengendalian Laju Inflasi Nasional memiliki muatan besar dalam menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Keppres tersebut, kata Labib, tentunya dapat dijalankan sungguh-sungguh, termasuk dalam hal penataan kelembagaan pengendali inflasi di tingkat daerah.
“Hal ini masih terbukti bahwa sesuai dengan pernyataan menteri dalam negeri yang menjelaskan bahwa saat ini baru 21 kabupaten/kota atau 3,8 % yang telah menyiapkan tim pengendali inflasi ditingkat daerah masing-masing,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Puspeknas Lia Kian mengatakan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan inflasi merupakan bagian dari akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan target yang sudah ditentukan. Pemerintah menargetkan inflasi menyentuh angka 3 persen pada 2020, upaya menekan inflasi diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 124/2017 tentang sasaran inflasi 2019, 2020 dan 2021.
“Tentunya, target pemerintah itu menjadi kabar baik bagi masyarakat, terutama bagi debitur bank. Penurunan inflasi harusnya berkorelasi dengan turunnya suku bunga kredit,” kata Kian.
Menurutnya, target pemerintah mengejar penurunan inflasi hingga 3% pada 2020, tentunya harus linear dengan kebijakan perbankan nasional untuk menurunkan suku bunga kredit.
Sebagaimana diketahui, kata Kian, inflasi merupakan satu dari sekian indikator ekonomi yang dipertimbangkan perbankan, untuk memutuskan untuk menaikkan atau menurunkan suku bunga. “Kebijakan BI rate merupakan kebijakan Bank Indonesia paling berpengaruh terhadap keputusan naik tidaknya suku bunga,” ujar Kian.
Kebijakan BI rate, tambah Kian, dapat memengaruhi biaya dana atau cost of fund dari perbankan itu sendiri. “Dengan kata lain, apabila biaya dana tidak turun, sulit bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit,” katanya.
Kian menambahkan, faktor eksternal suku bunga global juga sangat mempengaruhi, bank sentral AS atau The Fed diperkirakan bakal menaikkan suku bunga acuannya pada tahun 2018 ini. Kenaikan suku bunga The Fed ini bisa memicu kenaikan suku bunga global. Kestabilan kurs Rupiah juga sangat mempengaruhi suku bunga, dalam satu pekan ini kurs rupiah sedikit mengalami penurunan beberapa poin terhadap kurs dollar AS yang dapat menaikan akar persoalan inflasi.
Mengacu pada data laju inflasi pada 2017 dan 2016, lanjut Kian, laju inflasi pada 2017 secara rata-rata mencapai 3,8%, sedangkan pada tahun 2016 Laju inflasi periode Mei sampai Desember 2016 secara rata-rata mencapai 3,21%.
“Target pemerintah pada 2018 menargetkan penurunan laju inflasi dapat ditekan sebesar 3,5% dan pada tahun 2019 sampai dengan 2021 mencapai 3% merupakan pekerjaan yang penuh tantangan,” kata Kian.