Rabu 07 Feb 2018 14:12 WIB

Bupati Purbalingga Ingin Bentuk Satgas Investasi Bodong

Banyak Aparatur Sipil Negara tergiur rayuan investasi bodong.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi
Foto: Eko Widiyatno
Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi

EKBIS.CO, PURBALINGGA -- Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Purbalingga yang tertipu tawaran investasi bodong, menumbulkan keprihatinan semua pihak. Bupati Tasdi dalam acara sosialiasi soal investasi bodong yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (7/2), menyebutkan kasus seperti ini pernah terjadi pada 2003.

''Saat itu, ada banyak warga Purbalingga termasuk kalangan ASN yang tertipu investasi bodong Investindo. Kami tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi di Purbalingga,'' ujarnya.

Apalagi, kata Tasdi, sampai sat ini masih banyak ASN yang mudah tergiur dengan rayuan investasi bodong yang memberi iming-iming bagi hasil tidak masuk akal. ''Baru-baru ini, ada investasi Pandawa masuk Purbalingga. Ada juga investasi jamu. Untuk itu, kami merasa perlu bekerja sama dengan OJK untuk mewaspadai investasi bodong,'' katanya.

Bahkan Bupati meminta agar OJK membentuk satgas khusus yang beranggotakan lintas sektoral untuk memantau kebaradaan investasi bodong tersebut. Dengan adanya satgas, maka koordinasi kemungkinan masuknya investasi bodong bisa terdeteksi lebih dini sehingga kerugian yang dialami masyarakat bisa diminimalisasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengimbau kalangan PKK dan Dharma Wanita di Purbalingga tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan oleh entitas investasi yang belum jelas. ''Ibu-ibu khususnya istri ASN biasanya mudah tergiur. Oleh karena itu, kami juga ikut mengundang untuk ikut hadir dalam acara ini agar lebih waspada kepada entitas yang belum jelas,'' imbuh Tasdi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala OJK Purwokerto, Sumarlan merespon baik niatan Bupati untuk membentuk satgas penaggulangan investasi bodong. Menurutnya Satgas yang akan dibentuk, bisa beranggotakan unsur dari OJK, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi, dan UMKM serta Kementerian Agama Kabupaten.

''Kami akan bentuk Satgas yang terdiri dari berbagai unsur. Satgas tersebut bersifat sementara dan stimulan. Maksudnya jika fungsi pengawasan dan penindakan sudah berjalan, maka dengan sendirinya Satgas tersebut akan bubar dan pemkab bisa berjalan sendiri,'' ujarnya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement