EKBIS.CO, JAKARTA -- Transmisi penurunan suku bunga acuan 7-Days Reverse Repo Rate sejak awal 2016 hingga kini sebesar 200 basis poin baru menurunkan suku bunga kredit perbankan 153 basis poin. Kondisi ini dinilai belum optimal.
"Saat ini rata-rata suku bunga kredit pada angka 11,3 atau turun 153 basis poin," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Kamis (8/2).
Untuk penurunan suku bunga deposito pada periode Januari 2016 hingga Desember 2017 sebesar 183 bps ke angka 6,07 persen. Dengan penurunan suku bunga kredit yang belum optimal, pertumbuhan penyaluran kredit belums sesuai ekspetasi. Pada akhir 2017, pertumbuhan kredit perbankan sebesar 8,2 persen (tahun ke tahun/yoy).
Meskipun kredit melambat, Bank Sentral melihat aksi "bersih-bersih" terhadap kredit macet mulai membuahkan hasil. Hal itu terlihat dari rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) yang turun ke 2,6 persen pada akhir 2017 dari 2,9 persen pada 2016.
Kemudian dilihat kesehatan permodalan bank, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan cukup kuat karena mencapai 23,2 persen. Di sisi lain, melambatnya pembiayaan dari perbankan dikompensasi dari pembiayaan di pasar modal. Penerbitan obligasi selama 2017 mencapai Rp 165 triliun atau naik 42 persen.