EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI meyakini Indonesia mampu menjadi sentra ekonomi syariah di dunia. Hal ini disampaikan anggota bidang bisnis dan wisata Dewan Syariah Nasional MUI Dawud Arif Khan di Jakarta, Sabtu (10/2).
Itu didasarkan beberapa alasan, salah satunya fatwa yang dikeluarkan Dewan Syariat Nasional MUI dianggap paling aplikatif di dunia. Fatwa tersebut tak hanya menyoal ekonomi syariah, tetapi juga pariwisata dan rumah sakit syariah.
Ia menceritakan, pada 2 Februari 2018 terjadi pertemuan antara Menteri Pariwisata dan KH Maruf Amin membahas pengembangan pariwisata di Indonesia. Pertemuan itu membentuk tim yang bertugas mempercepat pengembangan pariwisata halal di Indonesia.
"Kalau lihat momentum itu, ini sangat korelatif, berhubungan," tutur dia.
Dawud mengatakan pertemuan itu menentukan sejumlah daerah menjadi wisata halal di Indonesia, seperti, Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan berkembang ke wilayah lain.
"Ada tempat yang butuhkan Muslim friendly (ramah Muslim). Dunia sudah bergerak ke sana," kata Dawud.
Ia meyakini Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi syariah yang baik. Hal itu didukung status Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.