Kamis 15 Feb 2018 07:38 WIB

Keuangan Inklusif Sumbang 4 Juta Nasabah Baru Perbankan

Penambahan nasabah baru ini seiring ditambahnya jumlah keluarga penerima PKH.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Pelayanan nasabah di kantor pelayanan salah satu bank swasta nasional di Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pelayanan nasabah di kantor pelayanan salah satu bank swasta nasional di Jakarta. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Sosial Idrus Marham optimistis bantuan sosial (bansos) non tunai efektif mendorong percepatan kenaikan indeks keuangan inklusif hingga 75 persen pada 2019 mendatang sesuai dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang telah ditetapkan melalui Perpres 82 Tahun 2016. Hal ini menyusul dengan ditambahnya jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta penerima menjadi 10 juta pada tahun ini.

"Penambahan jumlah KPM ini sebagai wujud peningkatan penerapan sistem keuangan inklusif seperti yang dicanangkan Presiden Jokowi. Perbankan Himbara akan mendapatkan empat juta nasabah baru tahun ini," kata Mensos Idrus Marham melalui siaran pers, Kamis (15/2).

Idrus Marham menjelaskan dengan mekanisme penyaluran PKH secara non tunai, maka secara otomatis masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan rekening perbankan dan terhubung dengan industri jasa keuangan sehingga mereka bisa belajar menabung dan mengakses Kredit UKM.Ini juga menjadi cara pemerintah dalam meliterasi mengenai tabungan untuk kepentingan mereka di masa depan.

Menurut Idrus, skema bantuan sosial non tunai yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah. Sebab semua akan terkoneksi sehingga bisa dipantau pergerakan perekonomian KPM melalui perbankan. Kalau yang rajin nabung kan semakin ketauan status kesejahteraannya sehingga bisa dilakukan evaluasi.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara non tunai. Dengan peraturan tersebut, kini keluarga penerima manfaat tidak lagi menerima bantuan uang secara tunai, namun digantikan dengan bantuan non tunai berbentuk kartu ATM yaitu Kartu Keluarga Sejahtera disertai buku tabungan.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah melalui strategi nasional keuangan inklusif (SNKI) merupakan lompatan besar pembangunan di Indonesia. Bukan tanpa alasan, mengingat sasaran keuangan inklusif tersebut adalah masyarakat miskin, bukan kelas menengah.

"KPM ini terus diberikan edukasi mengenai layanan perbankan karena banyak yang masih berpandangan bahwa uang mereka akan habis. Nah disini perlunya peran pendamping PKH untuk melakukan edukasi terus menerus," jelas Harry.

Harry menuuejan, tahun ini akan ada 10 juta keluarga penerima manfaat PKH dan 1,2 juta kelompok penerima manfaat Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Untuk penerima Rastra secara bertahap sampai dengan 10 juta akan dialihkan menjadi penerima BPNT.

Dia menambahkan, secara nasional bantuan yang telah dicairkan untuk penyaluran tahap I pada bulan Februari senilai Rp 4,75 triliun bagi 9,5 juta KPM tersebar di 34 Provinsi dan 514 kab/kota. Adapun sisanya masih dalam proses validasi dan pengajuan pencairan ke Kementerian Keuangan, terutama daerah sulit seperti Papua dan Kep. Maluku.

Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun ini Kementerian Sosial menggelontorkan bansos PKH senilai Rp 589,7 miliar bagi 311.997 KPM. Sedangkan untuk Kabupaten Gowa mendapatkan Rp 48,3 miliar untuk 25.578 KPM.Untuk Bansos Pangan Rastra, Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan Rp 393,4 miliar untuk 405.860 KPM.

Sedangan Bantuan Pangan Non Tunai, dikatakan Harry, merupakan transformasi dari bansos pangan rastra di mana jumlah penerima untuk Provinsi Sulsel sebanyak 229.835 dari 405.860 KPM telah mendapatkan bantuan senilai 197.03 miliar rupiah. Sedangkan untuk Kabupaten Gowa sebanyak 32.591 KPM telah mendapatkan BPNT dengan nilai Rp 21,5 milia.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement