EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia mempertahankan suku bunga Bank Indonesia 7-Day Reserve Repo Rate sebesar 4,25 persen. Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Februari 2018.
Sementara suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2018.
"Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik," kata Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/2).
Agus mengatakan, Bank Indonesia memandang pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh sebelumnya telah memadai untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik. Ke depan, Bank Indonesia meyakini terjaganya stabilitas perekonomian menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Meski demikian, Agus menyebut sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai baik dari eksternal maupun internal. Risiko dari eksternal seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global terkait ekspektasi kenaikan Fed Fund Rate (FFR) yang lebih tinggi dari perkiraan dan peningkatan harga minyak dunia. Sedangkan risiko dari dalam negeri terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut, intermediasi perbankan yang belum kuat dan risiko inflasi.
"Untuk itu, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung," ujarnya.
Bank Indonesia juga semakin memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta penguatan pelaksanaan reformasi struktural.