Rabu 21 Feb 2018 16:53 WIB

Konsultan Independen Ikut Evaluasi Proyek Konstruksi

Sanksi terhadap kontraktor akan dijatuhkan setelah evaluasi selesai.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Menteri BUMN Rini Soemarno
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri BUMN Rini Soemarno

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan pihaknya sudah menunjuk konsultan independen untuk bisa mengevaluasi keamanan proyek konstruksi. Komite keamanan yang sebelumnya sudah ditunjuk akan bekerja sama dengan konsultan independen untuk mengevaluasi kerja konstruksi.

Langkah ini diambil setelah beberapa kejadian ambruknya pekerjaan konstruksi hingga merenggut korban jiwa. Ia mengatakan dari hasil evaluasi tersebut barulah bisa ditentukan sanksi apa yang bisa dikenakan kepada Waskita Karya sebagai kontraktor.

"Kalau sudah ada laporannya itu, baru kita tahu sanksinya," ujar Rini di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (21/2).

Rini mengatakan untuk kerja tim independen dan komite akan dimulai dari proyek-proyek di Jakarta seperti Becakayu. Audit dilakukan untuk keamanan dan teknis.

"Ini kita harapkan dalam waktu singkat. Jadi, tidak semua serentak. Jadi kita dahulukan yang mana, kita dahulukan yang di area Jakarta utama, supaya penyelesaian dari proyek ini tidak tertunda," ujar Rini.

Masukan dari evaluasi, kata Rini, akan berlaku untuk bukan hanya pekerja teknis tetapi hingga jajaran direksi. Evaluasi tersebut termasuk mencari penyebab terjadinya kecelakaan kerja.

"Yang paling utama memang salah satu yang saya review di Kementerian BUMN, bahwa keselamatan ini sangat penting. Jadi harus ada direktur atau SPV yang bisa bertanggung jawab langsung di pusat mengenai keselamatan. Sehingga ini yang perlu ditambah di direktorat-direktorat," ujar Rini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement