Kamis 22 Feb 2018 17:21 WIB

Kemendag Terbitkan Izin Impor Daging Kerbau

Izin impor diterbitkan setelah Kemendag mendapat rekomendasi dari Kementan.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebut pihaknya telah menerbitkan izin impor untuk daging kerbau sebanyak 100 ribu ton. Izin untuk mengimpor komoditas pangan dari India tersebut diberikan pada Perum Bulog.

"Sudah saya beri persetujuan pada Bulog untuk daging kerbau," kata Mendag, di kantornya, Kamis (22/2).

Ia menyebut, izin impor diterbitkan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian. Setelah izin terbit, Bulog dipersilakan untuk melakukan impor secara bertahap sesuai kebutuhan.Izin itu sendiri berlaku selama satu tahun.

Sementara itu, Direktur Pengadaan Perum Bulog Andrianto Wahyu Adi, saat dikonfirmasi, justru mengatakan bahwa izin masih dalam proses. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum melakukan tender. "Izin sedang kami ajukan. Kami belum mulai tender," kata dia.

Stok daging kerbau di gudang Bulog saat ini tersisa 10 ribu-an ton. Karena itu, Bulog sudah mengajukan izin untuk kembali melakukan impor demi menjaga ketersediaan pasokan.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, impor daging idealnya dilakukan jauh hari sebelum memasuki Ramadhan. Hal ini perlu dilakukan demi mengantisipasi gejolak harga daging yang dikhawatirkan terjadi jelang Idul Fitri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement