EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) mengeluarkan rekomendasi setelah melakukan evaluasi terhadap pembangunan proyek layang. Ketua KKK Syarief Burhanuddin mengatakan sudah ditemukan penyebab-penyebab kecelakaan konstruksi proyek layang.
"Penyebab kecelakaan konstruksi lebih banyak karena sub-kontraktor (pihak ketiga dari kontraktor). Hubungan kontraktor utama dan subkontraktor harus jadi satu dan tidak bisa dilepas," kata Syarief di Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (28/2).
Selanjutnya, seluruh Direktur Operasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya harus mengundang subkontraktornya. Dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk melakukan komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dia mengatakan subkontraktor tersebut baik mengenai peralatan dan material yang juga harus diperhatikan. "Hal ini juga termasuk di dalamnya adalah tenaga kerja," ujat Syarief.
Dari hasil pemeriksaan KKK, lanjut Syarief, personel yang bekerja di proyek dinilai tidak melakukan screening atau pemeriksaan oleh kontraktor utama. "Ini terkait menyangkut kompetensinya ya. Kemudian apakah personilnya sudah pernah melakukan pelatihan," ujar Syarief.
Komitmen-komitmen yang sudah tertuang dalam dokumen, lanjut Syarief, akan dilakukan pengecekan ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana penyedia mempertanggungjawabkan apa yang sudah dipaparkan dalam waktu tiga hari ini.
Kementerian PUPR hari ini menyatakan sebanyak 38 proyek pembangunan infrastruktur layang boleh melanjutkan pekerjaannya kembali. Hal tersebut setelah sebelumnya pemerintah memberhentikan sementara pengerjaan proyek layang setelah terjadi kecelakaan kerja di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) beberapa waktu lalu.