Senin 05 Mar 2018 17:49 WIB

Kebijakan TKDN Bisa Tekan Impor Baja

Baja banyak dipakai untuk proyek konstruksi.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Konstruksi baja
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Konstruksi baja

EKBIS.CO, BANTEN -- Indonesia berpotensi dibanjiri baja asal Cina apabila negara tersebut mengalihkan pasarnya dari Amerika ke Asia Tenggara. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menyebut, Indonesia pasti akan terkena dampak dari pengalihan pasar itu. Namun begitu, kata dia, pemerintah sudah menyiapkan strategi agar industri baja Tanah Air tetap terlindungi.

Salah satu kebijakan yang tengah dibahas saat ini, menurut Harjanto, yakni ketentuan mengenai sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk baja produksi lokal dalam proyek infrastruktur.

"Sehingga, kalau tender, silakan impor masuk. Tapi kalau tidak punya sertifikasi TKDN tidak bisa dipakai," ujarnya, di Cilegon, Senin (5/3).

Baja banyak dipakai untuk proyek konstruksi. Sehingga, kebijakan TKDN diharapkan dapat menekan impor.

Selain itu, Harjanto melanjutkan, pihaknya juga tengah berupaya untuk mencegah importir menggunakan strategi pelarian tarif demi mendapat biaya yang murah. Sebab, menurut dia, yang terjadi saat ini, baja yang banyak masuk ke Indonesia adalah baju paduan, atau yang dilapisi kromium. Baja paduan tersebut tarif bea masuknya nol persen. Sementara, baja karbon atau non-paduan tarifnya berkisar 5-15 persen.

"Saya sedang pikirkan bagaimana menghindari ini. Langkahnya apa akan dibicarakan dengan kementerian dan lembaga yang ada. Karena pertumbuhan impor secara statistik di baja paduan meningkat luar biasa," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement