EKBIS.CO, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan syariah melakukan pencatatan saham atau go public. Hal tersebut untuk memperkuat permodalan perusahaan tersebut.
Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi, mengatakan, saat ini baru ada empat emiten syariah yang telah mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keempatnya yakni, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Muamalat, Hotel Sofyan, serta Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi. Nama terakhir tersebut melakukan IPO pada akhir 2017.
Karenanya, OJK menyambut baik rencana melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) BRI Syariah pada semester pertama tahun ini. "Kami sangat menyambut baik karena berarti akan menambah emiten syariah yang saat ini hanya ada empat," kata Fadilah saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/3).
Fadilah menambahkan, OJK mendorong agar sektor keuangan syariah melakukan IPO. "Selain sektor perbankan syariah kami juga mendorong IKNB syariah seperti asuransi syariah, pembiayaan syariah dan lain-lain untuk go publik," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, BRI Syariah berencana melepas 30 persen saham melalui IPO. Dana dari hasil IPO akan digunakan untuk memperkuat permodalan sehingga BRI Syariah bisa naik kelas menjadi Bank Umum Kategori Usaha (BUKU) III.