Senin 12 Mar 2018 18:21 WIB

Importir Ini Merasa Dirugikan dengan Temuan Kemendag

Produk yang diamankan oleh Kemendag merupakan bawang putih konsumsi.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Teguh Firmansyah
Kementerian Perdagangan mengamankan lima ton bibit bawang putih asal impor yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018.
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Kementerian Perdagangan mengamankan lima ton bibit bawang putih asal impor yang diperjualbelikan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pengamanan bibit bawang putih tersebut dilakukan pada 2 Maret 2018.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Tunas Sumber Rezeki Sutrisno merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan bibit bawang putih impor di Pasar Induk Kramat Jati. Menurutnya, produk tersebut adalah bawang putih konsumsi

"Bukan kerugian material, saya kerugian nama kan ini perusahaan kita," katanya saat ditemui di Kompleks Pergudangan Pusat Distribusi Jakarta Utara, Senin (12/3).

Temuan adanya kertas bertuliskan garlic sheed dan Januari 2018 di karung bawang putih membuat Kemendag terpaksa menarik lima ton bawang putih yang beredar. Padahal, ia menegaskan, untuk bibit bawang putih tidak terdapat adanya kertas.

"Kalau untuk konsumsi ada," katanya. Namun ia sendiri tidak mengetahui mengapa kertas tersebut justru bertuliskan bibit bawang putih.

Menurutnya secara ekonomis menjual bibit bawang putih sebagai bawang putih konsumsi tidak ideal. Sebab, harga bibit bawang putih di Indonesia mencapai Rp 60 ribu per kilogram (kg) sementara bawang putih konsumsi hanya Rp 20 ribu per kg.

Ia menjelaskan, pihaknya yang telah terjun sebagai importir hortikultura sejak 1999 berupaya mengikuti aturan pemerintah.

 

Untuk diketahui, berdasarkan Permentan Nomor 38 Tahun 2017, importir bawang putih diwajibkan menanam lima persen dari total impor bawang putih.

Pihaknya mendapat izin impor bibit bawang putih pada Oktober 2017 sebesar 300 ribu ton per tahun. Bibit tersebut diimpor dari Cina sebagai upaya pemenuhan kebutuhan bibit bawang putih untuk swasembada 2019.

Ia melanjutkan, pihaknya memiliki stok bawang putih konsumsi sejak 2017 sebanyak 13 ribu karung.

 

Baca juga, Kemendag Temukan Lima Ton Bibit Bawang Putih Asal Cina. 

 

Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono menegaskan, izin impor bawang putih konsumsiuntuk sekitar 13 perusahaan termasuk PT Tunas Sumber Rezeki baru keluar pada akhir 2018. Sedangkan, data yang tertera pada temuan bawang putih adalah Januari 2018.

"Kalau ini bawang putih konsumsi, barangnya masuk lebih dulu daripada izinya. Kalau misalnya masuk tanpa dokumen, berarti nggak punya izin," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement