Selasa 13 Mar 2018 08:55 WIB

Lonjakan Harga Minyak: Naikkan Harga BBM atau Tambah Subsidi

Beban subsidi energi bertambah Rp 4,1 triliun atas kenaikan harga minyak dunia ini.

Red: Elba Damhuri
Harga minyak dunia (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Max Rossi
Harga minyak dunia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID  Oleh: Intan Pertiwi

Minyak dunia menjadi salah komoditas seksi yang selalu mempengaruhi pergerakan ekonomi global, regional, dan lokal (nasional). Harga minyak dunia yang melemah ataupun menguat selalu memberikan kejutan-kejutan kepada perekonomian dunia dan lokal.

Bagi negara-negara produsen minyak, kenaikan harga minyak berarti pendapatan selangit masuk ke kantong mereka. Bagi negara importir minyak, harga minyak tinggi menjadi mimpi buruk siang dan malam. Negara-negara penganut politik fiskal dengan subsidi merasakan dampak hebat atas kenaikan harga minyak ini.

Kenaikan harga minyak mentah dan pergerakan kurs memberikan dampak negatif terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Anggaran subsidi energi diproyeksikan bertambah agar tidak terjadi kenaikan harga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pergerakan harga minyak memang memberikan dampak baik pada sisi penerimaan. "Namun, ada pengaruh terhadap harga keekonomian dari solar bersubsidi dan listrik," kata Sri dalam jumpa pers realisasi APBN 2018 di Jakarta, Senin (12/3).

Pergerakan nilai tukar dan harga minyak mentah harus dimitigasi agar tidak berisiko terhadap inflasi dan neraca keuangan badan usaha. Kebijakan mitigasi tersebut, antara lain, dengan menjaga daya beli masyarakat dengan tidak menaikkan harga jual barang bersubsidi kepada masyarakat yang ditargetkan.

Pemerintah bakal menaikkan alokasi subsidi bagi minyak solar dari saat ini sebesar Rp 500 per liter menjadi Rp 1.000 per liter untuk 16,32 juta kiloliter. Penambahan subsidi diperlukan untuk beban neraca keuangan PT Pertamina (Persero).

"Kita mencoba menjaga agar kenaikan harga minyak dunia tidak memengaruhi harga minyak dalam negeri yang masih disubsidi," katanya.

Sri memproyeksikan kenaikan subsidi solar bisa menambah beban subsidi energi sekitar Rp 4,1 triliun. Pemerintah, kata Sri, juga mengantisipasi peningkatan subsidi listrik untuk tambahan satu juta pelanggan rumah tangga 450 VA dari yang tercatat dalam APBN sebanyak 23,1 juta pelanggan menjadi 24,1 juta pelanggan.

Harga listrik masih bisa terkendali setelah adanya kebijakan penjualan harga batu bara kepada PT PLN (Persero) sebesar 70 dolar AS per ton dari harga pasaran saat ini sebesar 100,69 dolar AS per ton.

Ia menegaskan, perubahan belanja subsidi tidak akan mengganggu proyeksi defisit anggaran dalam APBN 2018. Pemerintah tetap mengendalikan defisit pada batas yang aman, yaitu 2,19 persen, terhadap produk domestik bruto (PDB).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement