EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan total utang pemerintah yang hingga Februari 2018 mencapai Rp 4.034,8 triliun dimanfaatkan untuk kegiatan produktif bagi pembangunan. Jumlah utang tersebut tidak membuat potensi gagal bayar.
"Utang itu produktif tidak ada yang konsumtif," kata Darmin di Jakarta, Jumat malam (16/3).
Darmin memastikan kemampuan pemerintah untuk membayar utang tersebut masih kuat, apalagi rasio utang terhadap PDB masih berada pada kisaran 28 persen-29 persen. Untuk itu ia meminta masyarakat agar tidak mengkhawatirkan kemampuan pemerintah untuk mengelola utang tersebut, karena utang tersebut tidak berpotensi mengalami gagal bayar.
"Jangan terpengaruh dengan angka triliunan yang begitu besar," katanya.
Sebelumnya, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan Scenaider Siahaan menjelaskan masyarakat seharusnya tidak terlalu mengkhawatirkan jumlah utang yang dipinjam pemerintah. Hal itu karena indikator rasio utang pemerintah masih dalam level aman yakni sebesar 29,24 persen terhadap PDB dan diajukan secara hati-hati dan efisien.
Padahal batas maksimum utang pemerintah sebagaimana yang tercantum dalam UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, adalah 60 persen terhadap PDB.
"Utang ini akan naik terus sepanjang anggaran kita masih defisit. Yang kami lakukan adalah mengelola utang dengan baik, agar bisa membayarnya," ujarnya.
Scenaider mengilustrasikan pembayaran utang ini dengan penerimaan yang dihimpun negara termasuk penerimaan pajak. Apabila pada 2018 perkiraan penerimaan negara sebesar Rp1.894 triliun, maka dengan jumlah utang Rp 4.034 triliun, pemerintah memiliki waktu jatuh tempo untuk membayar utang tersebut selama sembilan tahun.
Dengan begitu, setiap tahun, berdasarkan perhitungan kasar, pemerintah perlu membayar utang Rp 450 triliun. "Kalau kita punya penerimaan Rp 1.894 triliun dan utang jatuh tempo Rp 450 triliun setiap tahun, itu kita bisa bayar tidak? Ya bisa. Jadi itu namanya mengelola," ujarnya.