EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan utang pemerintah yang besarannya meningkat sejak 2015 masih kontraproduktif.
"Utang yang selama tiga tahun ini bertambah justru mengarah kontraproduktif. Sektor-sektor riil yang harusnya semakin membaik justru memburuk," kata Enny dalam konferensi pers di kantor Indef, Jakarta, Rabu (21/3).
Ia menilai bahwa masih terjadi anomali atau penyimpangan dari harapan pemerintah yang berutang untuk mampu mengakselerasi produktivitas dan daya saing nasional, termasuk meningkatkan kemandirian sebagai bangsa. "Ketergantungan impor bahkan mulai bertambah ke sektor pangan pokok," ucap Enny.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti Indef, Riza Annisa Pujarama, mengatakan bahwa utang pemerintah meningkat sejak 2015. Utang pemerintah tersebut diklaim digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Utang pemerintah melonjak dari Rp 3.165,13 triliun (2015) menjadi Rp 3.466,96 triliun (2017). Pada akhir Februari 2018, utang pemerintah pusat jumlahnya mencapai Rp 4.034,8 triliun.
"Utang pemerintah meningkat seiring dengan belanja. Secara struktural, belanja pemerintah pusat tidak banyak berubah terhadap belanja modalnya. Yang meningkat adalah belanja pegawai, belanja barang, dan pembayaran kewajiban utang," ucap dia.
Riza juga menyoroti mengenai belanja pemerintah pusat yang masih ditopang oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan persentase kepemilikan asing yang tinggi. Hal tersebut perlu diwaspadai karena mampu menimbulkan arus modal keluar (capital outflow). "Kepemilikan SBN banyak dimiliki asing, ini bahaya apalagi kondisi rupiah sedang terdepresiasi," ucap dia.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan hingga akhir Februari 2018, sebagian besar utang pemerintah masih didominasi oleh penerbitan SBN yang mencapai Rp 3.257,26 triliun atau 80,73 persen dari total utang pemerintah.
Penerbitan SBN sekitar Rp 2.359,47 triliun atau 62,62 persen diterbitkan dalam denominasi rupiah dan sebesar Rp 897,78 triliun atau 18,11 persen dalam denominasi valas.
Selain penerbitan SBN, pembiayaan utang tersebut juga berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah dengan porsi mencapai Rp 777,54 triliun atau 19,27 persen. Utang yang dalam bentuk pinjaman ini terbagi dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 771,6 triliun atau 19,13 persen dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun atau 0,14 persen.