Kamis 22 Mar 2018 12:35 WIB

Nilai Tukar Rupiah Menguat pada Pembukaan Hari Ini

Bank Sentral AS menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Teguh Firmansyah
Nilai Tukar Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Nilai Tukar Rupiah (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Nilai tukar rupiah mengalami penguatan terhadap dolar AS pascakeputusan rapat FOMC Bank Sentral AS the Federal Reserve pada 20-21 Maret 2018.

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) di Bank Indonesia, nilai tukar rupiah ditetapkan sebesar Rp 13.737 per dolar AS pada Kamis (22/3). Nilai itu sedikit menguat dibandingkan Rabu (21/3) di level Rp 13.759 per dolar AS.

 

Adapun data Bloomberg USDIDR Spot Exchange Rate, perdagangan rupiah pada Kamis dibuka di level Rp 13.730 per dolar AS. Sedangkan penutupan perdagangan pada Rabu sebesar Rp 13.761 per dolar AS.

Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan, sesuai ekspektasi, the Fed telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps pada Maret ini. Selain itu, Fed juga mengeluarkan dot plot yang menunjukkan ekspektasi Fed terhadap arah suku bunga pada tahun ini dan tahun depan.

Melihat dari dot plot yang dirilis the Fed, lanjutnya, sebagian besar anggota FOMC tetap memperkirakan kenaikan suku bunga AS tahun ini sebesar 75 bps.

"Volatilitas pada rupiah diperkirakan akan menurun seiring penurunan ketidakpastian di pasar setelah Fed mengeluarkan dot plot pada rapat FOMC bulan ini," kata Josua saat dihubungi Republika.co.id, Kamis.

Josua menjelaskan, nilai tukar Rupiah pada pembukaan perdagangan hari ini cenderung menguat ke level Rp 13.735 - Rp 13.740 per dolar AS. Penguatan tersebut terjadi di tengah pelemahan indeks dolar AS yang menunjukkan kinerja dolar AS terhadap mata uang utama pascakeputusan Fed yang sesuai perkiraan.

"Penguatan rupiah pada hari ini juga ditopang oleh ekspektasi suku bunga acuan BI yang diperkirakan akan dipertahankan di level 4,25 persen merespons keputusan Fed," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement