EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyerapan dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2018 hingga saat ini masih nol persen. Menurutnya, belum ada daerah yang melaporkan penyerapannya ke pemerintah pusat.
"Sekarang ini, seperti pada posisi Maret, penyerapan untuk DAK fisik itu masih nol persen. Padahal seharusnya pada Februari, alokasinya sudah bisa mencapai 25 persen. Ini juga karena biasanya persyaratan-persyaratan itu bisa dipenuhi," kata Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/3).
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan alokasi DAK tiga tahun sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan permasalahan pelaksanaan penyerapan anggaran daerah tersebut terjadi di pelaporan dan pencairannya. "Permasalahannya dari sisi pelaporan dan dari sisi persyaratan pencairannya, karena mereka harus mencapai 'output' dan 'outcome' dan penyerapan. Sehingga akhirnya mereka tidak bisa menggunakan seluruhnya," ujarnya.
Bahkan, pada 2015 dan 2016, penyerapan anggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah hanya mencapai 62 persen, dan daerah lain ada yang mencapai penyerapan tertinggi 92 - 93 persen. "Untuk DAK fisiknya yang paling penting adalah koordinasi antara kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian dan pemerintah daerah," ujarnya.
Untuk 2019, Pemerintah akan mengutamakan dana alokasi khusus untuk daerah tertinggal dan terluar, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik daerah-daerah tersebut.