Selasa 27 Mar 2018 05:40 WIB

Besok, Komisi XI DPR akan Putuskan Nasib Perry Warjiyo

Perry Warjiyo menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia yang diajukan Jokowi

Red: Nidia Zuraya
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi XI DPR akan menentukan terpilih atau tidaknya calon tunggal Gubernur Bank Indonesia 2018-2023, Perry Warjiyo, pada Rabu (28/3) malam. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Perry akan digelar pada Rabu (28/3) siang.

"Kami memerlukan rapat hingga malam untuk menentukan suara," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno di Jakarta, Senin (26/3).

Komisi XI mempercepat jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir April 2018 menjadi akhir Maret 2018. Begitu juga dengan uji kelayakan tiga calon Deputi Gubernur BI yang akan dilakukan secara maraton sepanjang Selasa (27/3).

"Semua akan kita tentukan suaranya pada Rabu malam," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Hendrawan mengatakan semua anggota Komisi XI masih memegang kandidat jagoannya masing-masing untuk tiga calon Deputi Gubernur BI. Untuk calon tunggal Gubernur BI, semua anggota juga teguh akan pilihannya untuk memilih atau tidak. Belum ada riak-riak politik yang signifikan dalam penentuan kursi Thamrin-1 ini, sebutan untuk Gubernur BI. Namun, kata Hendrawan, semua kemungkinan masih bisa terjadi.

"Semua masih cair," ujarnya.

Perry, bankir karir Bank Sentral yang kenyang pengalaman di bidang moneter, ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon Gubernur BI menggantikan gubernur saat ini Agus Martowardojo. Perry yang saat ini masih menjabat Deputi Gubernur BI mengalahkan tiga kandidat yang disarankan kepada Presiden, termasuk mengalahkan pimpinannya saat ini, Agus Martowardojo.

DPR sejak 5 Maret 2018 resmi memproses kelayakan dan kepatutan Perry. Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Perry Warjiyo dapat menyinergiskan kebijakan moneter bank sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah, jika pencalonannya nanti disetujui parlemen.

"Bauran kebijakan moneter BI harus tetap menstimulus pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat," kata Bambang Soesatyo.

Sedangkan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditunjuk Presiden adalah Dody Budi Waluyo yang saat ini masih menjabat Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Selanjutnya, Doddy Zulverdi yang masih menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI sejak 2015.

Kemudian, Wiwiek Sisto Widayat yang masih menjabat Kepala Perwakilan BI Jawa Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement