Selasa 27 Mar 2018 18:51 WIB

OJK Berencana Dirikan 50 Bank Wakaf Mikro

Ke depannya OJK juga akan membentuk BWM di luar Pulau Jawa.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mulai menjalankan program Bank Wakaf Mikro (BWM). Saat ini sudah ada 20 BWM yang terbentuk di Pulau Jawa.

OJK menargetkan, tahun ini bisa membentuk hingga 50 BWM di seluruh Indonesia. "Sampai 16 Maret kita sudah ada 20 BWM, berarti tambah sekitar 30 lagi dan itu terus bisa lebih banyak kalau donaturnya pun terus," ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah Ahmad Soekro kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (27/3).

Ia menambahkan, ke depannya OJK juga akan membentuk BWM di luar Pulau Jawa. Di antaranya di Pulau Sumatra serta Indonesia bagian Timur. "Ada kemungkinan juga kita bentuk BWM di luar pesantren, karena selama ini pilot project kami buka BWM di kawasan pesantren," jelas Soekro.

Hanya saja bila didirikan di luar pesantren, kata dia, daerah yang mengajukan harus memiliki tokoh tertentu. "Seperti kemarin di Solo ada yang ajukan BWM tidak di pesantren tapi ada tokoh MES (Masyarakat Ekonomi Syariah)," katanya. Meski begitu, Soekro mengakui, saat ini belum ada BWM yang didirikan di luar pesantren.

Sebagai informasi, sampai Maret 2018, total donasi dari donatur telah mencapai Rp 80 miliar. Hanya saja yang sudah disalurkan baru sekitar Rp 3,1 miliar ke lebih dari 3.300 nasabah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement