Ahad 15 Apr 2018 10:37 WIB

Kenaikan Peringkat Moody's Dongkrak Kepercayaan Investor

Peringkat ini menunjukkan kepercayaan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengikuti rapat kerja dengan Komis I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengikuti rapat kerja dengan Komis I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Moodys dari Baa3/prospek positif menjadi Baa2/prospek stabil akan berdampak positif. Hal ini akan mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia.

"Peningkatan peringkat Moodys akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia termasuk di industri jasa keuangan khususnya di pasar modal," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melalui keterangan resmi pada Sabtu (14/4).

Wimboh juga meyakini perbaikan peringkat Moodys ini menunjukkan kepercayaan akan stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga. Meskipun muncul dinamika ekonomi global dan risiko geopolitik yang terjadi saat ini dan ke depan.

Kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Lembaga Pemeringkat Moodys Investor Service pada 13 April 2018 didasarkan pada penilaian kerangka kebijakan Pemerintah Indonesia yang kredibel, efektif, dan kondusif bagi stabilitas makroekonomi. Fokus kebijakan makroekonomi kredibel didukung oleh penyangga keuangan yang substansial mengurangi risiko depresiasi mata uang yang tajam dan berkelanjutan.

Kerangka kebijakan dan penyangga keuangan melengkapi ukuran ekonomi Indonesia yang besar, kuat dan stabil dengan sasaran pertumbuhan PDB sekitar 5,0-5,3 persen. Juga sistem perbankan yang sehat dalam mendorong kapasitas negara untuk menyerap guncangan ekonomi atau keuangan.

Dalam catatan OJK, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan per Februari 2018 tumbuh sebesar 8,22 persen secara tahunan dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 7,70 persen secara tahunan.

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ke tiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,44 persen secara tahunan. Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh sebesar 53,47 persen secara tahunan dan 22,19 persen secara tahunan.

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko LJK (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Januari 2018 berada pada level yang masih dapat dikelola. Rasio kredit pembiayaan bermasalh (NPL) bruto perbankan pada Februari tercatat sebesar 2,88 persen persen dan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,05 persen.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan CAR perbankan sebesar 23,5 persen dan RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327 persen dan 499 persen. Ke depan, OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional. Termasuk laju kenaikan Fed Fund Rate dan tren kenaikan suku bunga di pasar keuangan global.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement