Selasa 17 Apr 2018 19:13 WIB

Atasi NPL, BTN Luncurkan Situs Rumah Murah

Rumah yang dibeli tidak bermasalah dengan hukum

Red: Hiru Muhammad
Contoh Rumah Murah Kemenpera
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Contoh Rumah Murah Kemenpera

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kini para pebisnis rumah bekas tidak perlu kesulitan lagi dalam menjalankan bisnisnya. PT Bank BTN (Persero) telah meluncurkan layanan informasi penjualan aset properti miliknya secara online yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Layanan tersebut sekaligus untuk mengatasi kredit macet atau non performing loan (NPL) bank pemerintah tersebut yang mencapai Rp 3,5 triliun untuk hunian subsidi dan non subsidi.

Umumnya sang pemilik sudah lebih dari setahun tidak melanjutkan kreditnya ke bank karena berbagai alasan.  "Kita perlu inovasi untuk menyelesaikan NPL ini," kata Nixon LP Napitupulu, Direktur Collection Asset Management and Legal PT Bank BTN, Selasa (17/4).

Rumah yang diagunkan ke BTN itu kini sudah dapat dijual secara lelang kepada masyarakat yang berminat. Pihaknya menjamin seluruh aset properti yang dilelang baik rumah, apartemen, ruko hingga tanah  proses hukum maupun perijinannya sudah selesai sehingga siap balik nama. "Masalahnya sudah clear and free, rumah yang dibeli tidak bermasalah dengan hukum," katanya. 

Rumah yang dilelang itu kondisinya cukup beragam. Ada hunian yang masih layak pakai, namun ada pula yang membutuhkan renovasi sehingga pemilik barunya harus mengeluarkan dana tambahan untuk merenovasi. Bagi masyarakat yang berminat membeli rumah lelang BTN, dapat mencari informasi di laman rumahmurahbtn.

Seluruh rumah yang dilepas harus melalui proses lelang yang dilakukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemenang lelang wajib membayar uang muka 20 persen dan melunasi sisa pembayaran sebelum diterbitkan risalah lelang dari KPKNL.

Risalah lelang ini nantinya menjadi dasar bagi pemenang lelang untuk pengambilan sertifikat di Bank BTN dan balik nama di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. 

Apabila rumah yang sudah dibeli lewat lelang hendak dijual kembali, bisa melalui sistem KPR lewat Bank BTN seperti layaknya KPR rumah baru. Sehingga bank akan melunasi pembayaran rumah kepada pemilik lama dan memberlakukan sistem KPR kepada pemilik baru. "Ini terobosan daripada penjualan rumah buntu, padahal yang butuh banyak," kata Nixon. 

Sejak laman tersebut diluncurkan Februari lalu, pihak BTN sudah mencatat transaksi penjualan hingga Rp 30 miliar dengan jumlah pengunjung hingga 112 ribu orang. Umumnya mereka yang mengunjungi ini adalah usia produktif antara usia 20 hingga 45 tahun. 

Andreas N Widjaja, pimpinan PT Anugerah Jaya Realty, perusahaan yang bergerak dalam bisnis perumahan mengakui layanan online tersebut sangat membantu bisnisnya. Pihaknya sudah melakukan transaksi jual beli lebih dari 500 rumah berbagai tipe dalam beberapa tahun terakhir.

Bermula dari modal seadanya, kini Andreas sudah mampu meraih margin keuntungan sedikitnya 20 persen dari setiap unit rumah yang dijual dalam waktu kurang dari enam bulan. 

Rumah bekas yang dibelinya, umumnya membutuhkan renovasi yang tidak kecil. Namun, renovasi itu teratasi karena lokasi rumah yang dianggap strategis sehingga dirinya tidak membutuhkan waktu lama untuk menjualnya kembali. "Lokasi strategis sangat menentukan, rumah yang kita beli, kita KPRkan lagi," katanya. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement