EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mendorong pemanfaatan penerbitan Surat Berharga Perpetual (SBP) atau obligasi tanpa jatuh tempo untuk pembiayaan proyek infrastruktur. Ia mengaku, instrumen ini bisa memberikan kemudahan bagi investor mendapatkan imbal hasil lebih cepat dibandingkan penyertaan saham secara langsung.
"Ini adalah event penting dalam berbagai konteks. Untuk pembangunan, ini alternatif pembiayaan pembangunan non-APBN yang kita ingin bisa jadi tren yang semakin besar di kemudian hari," ujar Bambang dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/4).
PT PP (Persero) Tbk menjadi BUMN pertama yang memanfaatkan instrumen tersebut. Sebagai proyek awal, PT PP akan meluncurkan SBP sebesar Rp 250 miliar untuk pembangunan PLTU di Meulaboh, Aceh.
Bambang mengatakan, belum banyak investor yang mau melakukan penyertaan saham dalam suatu perusahaan atau proyek di bidang infrastruktur. Ia menjelaskan, proyek yang baru dibangun atau bersifat greenfield baru akan menghasilkan keuntungan setelah beberapa tahun.
"Kami melihat ada kelebihan instrumen perpetual ini yang diharapkan bisa meningkatkan minat pengelola dana jangka panjang dalam membiayai proyek infrastruktur," ujar Bambang.
CEO PlNA Center for Private Investment Eko Putro Adijayanto mengatakan penerbitan Surat Berharga Perpetual dapat menjadi sentimen positif. Ini merupakan preseden yang baik dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Pihaknya mengatakan akan terus melakukan sinergi dan koordinasi yang baik dengan OJK, Kementerian BUMN, dan stakeholders lainnya dalam menciptakan ekosistem pembiayaan investasi yang kondusif.Ia akan terus berinovasi dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah dengan skema pembiayaan kreatif sesuai dengan kebutuhan, baik investor, pemilik proyek dan pihak terkait lainnya.
"Sehingga ini dapat menjadikan PlNA sebagai salah satu terobosan dan solusi mengatasi gap pembangunan infrastruktur di Indonesia tanpa membebani anggaran negara," kata Eko.