EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kimia Farma (Persero) Tbk bakal mengembangkan model bisnis apotek online. Saat ini BUMN sektor farmasi tersebut masih menunggu regulasi tentang penjualan obat-obatan melalui dunia maya atau internet yang saat ini sedang digodok oleh pemerintah.
"Kami menginisiasi untuk menjadi pelopor apotek online pada saat ini," kata Direktur Utama Kimia Farma Honesti Basyir dalam jumpa pers seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Kamis (19/4).
Menurut Honesti Basyir, pihaknya melihat adanya potensi peluang untuk memasuki pasar dalam jaringan (daring) sambil menunggu regulasi dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan. Dirut Kimia Farma mengungkapkan, kemungkinan apotek online yang dimiliki BUMN tersebut sudah bisa diluncurkan pada sekitar triwulan-III 2018.
Sedangkan produk yang bakal dijual sambil menunggu regulasi, menurut dia, diperkirakan adalah produk alat kesehatan, obat yang tidak perlu menggunakan resep, serta kosmestik. Honesti menuturkan, masuknya Kimia Farma ke dalam bisnis digital daring ini adalah sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan nilai efisiensi perusahaan, terutama mengingat bila membuka toko fisik maka harus ada sejumlah persyaratan seperti dari properti dan tenaga kerja.
Honesti juga mengingatkan bahwa perusahaan daring global seperti Amazon dan JP Morgan juga telah meluncurkan lini farmasi digital daring. Ia juga berpendapat, keberadaan lebih dari 1.000 toko fisik yang dimiliki BUMN farmasi ini bakal menjadi modal kuat untuk memenangkan persaingan di dunia industri digital.
Dalam RUPST tersebut, Kimia Farma juga memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 98 miliar atau 30 persen dari laba bersih perseroan 2017, yakni sebesar Rp 331,7 miliar.
Honesti memaparkan, Kimia Farma juga berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 331,7 miliar atau meningkat 22,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta laba bersih sebesar Rp 6,13 triliun atau meningkat 5,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dia mengemukakan, pertumbuhan sebesar itu dinilai melebihi pertumbuhan industri farmasi nasional yang rata-rata tumbuh 3 persen.
Selain itu, Kimia Farma juga memberhentikan dengan hormat Farid Wadjdi Husain sebagai Komisaris Utama dan Dewi Fortuna Anwar sebagai Komisaris, serta mengangkat dengan hormat Untung Suseno Sutarjo sebagai Komisaris Utama, Nurrachman Komisaris Independen, dan Chrisma Aryani Albandjar sebagai komisaris.