Sabtu 28 Apr 2018 12:32 WIB

PLN akan Kembalikan Setengah Triliun Lebih Dana Restitusi

Pengembalian akan dilakukan kepada pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Kunjungan Kepala Divisi Niaga PLN Yudi Setyo Wicaksono untuk mengecek uji petik sampel pelanggan penerima subsidi listrik di Kecamatan Kalasan, Jum'at (27/4).
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Kunjungan Kepala Divisi Niaga PLN Yudi Setyo Wicaksono untuk mengecek uji petik sampel pelanggan penerima subsidi listrik di Kecamatan Kalasan, Jum'at (27/4).

EKBIS.CO, SLEMAN -- PT PLN (Persero) tengah melakukan pendataan ulang pelanggan penerima subsidi. Selain untuk memastikan subsidi tepat sasaran, PLN akan mengembalikan dana restitusi kepada pelanggan yang memang berhak mendapat subsidi tapi telah membayar tanpa subsidi.

"Ada yang setahun, ada yang lebih, itu adalah hak mereka kita akan kembalikan, totalnya ada Rp 658,7 miliar," kata Kepala Divisi Niaga PLN, Yudi Setyo Wicaksono, saat melakukan kunjungan ke Kecamatan (Rayon) Kalasan, Jumat (27/4).

Ia menekankan, angka itu merupakan dana restitusi seluruh Indonesia, yang berasal dari pelanggan yang seharusnya mendapat subsidi tapi sudah membayar tanpa subsidi. Pengembalian akan dilakukan kepada pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Yudi menerangkan, untuk pelanggan prabayar pengembalian sudah dilakukan langsung kepada semua pelanggan. Sedangkan, untuk pelanggan pascabayar, pengembalian akan dilakukan secara bertahap, tentu tidak dalam bentuk uang. "Kita sampaikan lagi tidak dalam bentuk uang, voucher-voucher jadi tinggal dimasukkan ke token pelanggan," ujar Yudi.

Jawa Barat jadi target restitusi tertinggi yang mencapai Rp 172 miliar, disusul Jawa Timur senilai Rp 126 miliar dan DIY-Jateng sebanyak Rp 125 miliar. Pendataan sendiri telah dilakukan PLN sejak Juni 2017 lalu.

Adapun total pelanggan yang menjadi target penerima dana restitusi itu sekitar 2,1 juta pelanggan seluruh Indonesia. Angka itu terdiri dari 1,3 juta pelanggan PLN pascabayar, dan 850 pelanggan PLN prabayar. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement