EKBIS.CO, JAKARTA -- Kalangan pengusaha menyambut positif rencana pemerintah untuk merevisi tambahan cuti bersama selama libur Idul Fitri. Ketua Umum asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengusulkan agar tambahan cuti bersama pada tanggal 11, 12 dan 20 bersifat optional. "Kalau optional berarti perusahaan boleh ambil boleh juga tidak," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (3/5).
Namun begitu, ia meminta pada pemerintah agar selama masa tersebut, layanan umum tetap berjalan untuk mendukung kegiatan produksi. Layanan umum yang dimaksud Hariyadi antara lain pelabuhan dan perbankan. "Perusahaan yang melakukan ekspor kan tetap harus mengirim barang. Ya kita minta agar jalur untuk truk diberikan, pelabuhan juga beroperasi."
Menurut Hariyadi, pengusaha dan pemerintah pada prinsipnya sudah sepakat untuk mengambil jalan tengah atas pro kontra tambahan cuti bersama Idul Fitri. Saat ini, pengusaha tinggal menunggu pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait tambahan hari libur tersebut.