Senin 14 May 2018 18:09 WIB

OJK Harap Bank Wakaf Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah

Bank Wakaf memudahkan masyarakat pedesaan mengakses keuangan syariah.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivitas di Bank Wakaf Mikro (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Aktivitas di Bank Wakaf Mikro (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Deputi Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, Boedi Armanto berharap dengan adanya bank wakaf ditingkat desa dan daerah bisa meningkatkan inklusi keuangan syariah. Ia mengatakan, dengan adanya Bank Wakaf masyarakat pedesaan bisa mengakses keuangan syariah lebih mudah.

"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah kami buat bank wakaf mikro di beberapa daerah, mengikutsertakan tokoh masyarakat. Pesantren dan donator dalam bentuk bantuan dana melalui amil zakat," ujar Boedi di Hotel JS Luwansa, Senin (14/5).

Boedi menjelaskan saat ini memang tidak bisa ditampik meski keuangan syariah tumbuh dari tahun ke tahun hingga menginjak angka 25 persen keatas, tapi kepekaan dan keikutsertaan masyarakat dalam industri keuangan syariah masih minim. OJK mencatat, inklusi keuangan syariah masih sekitar 11,6 persen. "Kami mendorong untuk sektor ini. Kami mendorong agar keuangan syariah bisa diakses oleh banyak pihak. Baik itu kalangan mikro, maupun ultra mikro," ujar Boedi.

Boedi juga mengatakan dengan adanya Bank Wakaf Mikro ini maka masyarakat lebih mudah mengakses pendanaan tanpa agunan. Di satu sisi juga memiliki margin yang rendah dan bunga yang bersahabat bagi masyarakat kelas bawah.

OJK mencatat hingga april 2018, 20 bank wakaf mikro telah menyalurkan dana kepada 4.152 nasabah. Yang tergabung dalam 868 kelompok usaha dengan total dana sebesar Rp 4,18 miliar. "Kami semester satu ini punya target 10 BW baru, tiga di antaranya di luar Pulau Jawa, Kaltim, Sumbar dan Sulsel. Bank ultra mikro ini semoga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengakses pendanaan," tambah Boedi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement