EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI hingga 69 persen. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, anggaran THR dan gaji ke-13 PNS diberikan karena pemerintah menilai kinerja aparatur sipil negara (ASN) makin baik.
Ia menganggap kenaikan THR dan gaji ke-13 tersebut sebagai hadiah dari pemerintah.
"Karena hasil LAKIP (laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah) itu naik signifikan luar biasa. Jadi, berarti sekarang program dan kegiatan sudah nyambung. Jadi, manfaat dari sebuah anggaran sudah bisa dirasakan sekarang," kata Asman di Istana Negara, Rabu (23/5).
Selain ASN yang bekerja aktif, pemerintah akan memberikan apresiasi bagi para pensiunan berupa kenaikan THR dan gaji ke-13. Asman menjelaskan, jumlah pensiunan ASN terdapat sekitar 2 juta orang. Menurut dia, pensiunan ASN yang sebelumnya berada di posisi eselon atau di jajaran tinggi pada sebuah kementerian dan lembaga hanya mendapatkan penghasilan yang pas-pasan. Oleh karena itu, pemberian THR dan gaji ke-13 dinilainya menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja mereka terdahulu.
Asman membantah kenaikan THR dan gaji ke-13 tersebut bersifat politis menjelang pemilihan umum. "Kan kalau yang membelok-belokkan ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali. Kita mengacu pada kinerja ASN," ujarnya.
Dia pun berharap skema tersebut akan bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Meski ada kenaikan yang signifikan, yakni mencapai 69 persen, Asman menyebut bahwa hal itu tidak memberatkan anggaran pemerintah.