Rabu 23 May 2018 19:21 WIB

Kenaikan THR dan Gaji ke-13 Bisa Dongkrak Konsumsi

Konsumsi diperkirakan bisa tumbuh hingga 5,3 persen di kuartal II 2018.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan),  Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI,dan Polri, di Istana Merdeka, Rabu (23/5).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan keterangan pers terkait pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI,dan Polri, di Istana Merdeka, Rabu (23/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan dapat mengangkat pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada kuartal kedua 2018. Hal itu mengingat PNS, TNI, Polri, serta pensiunan berjumlah sekitar 4 juta orang di Indonesia.

"Kalau setiap orang langsung membelanjakan THR-nya, konsumsi setidaknya tumbuh 5,2 sampai 5,3 persen di kuartal kedua 2018," ujar Bhima ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (23/5).

Bhima mengatakan, dorongan pada konsumsi tengah dibutuhkan. Hal itu karena konsumsi masyarakat menyumbang sekitar 56 persen dari total ekonomi Indonesia.

Dengan momentum libur Lebaran yang lebih panjang, peredaran uang ke daerah juga bisa meningkat. "Harapannya PNS lebih banyak belanja sehingga menggerakan penjualan di sektor ritel di daerah," katanya.

Meski begitu, ia menilai kebijakan tersebut juga memiliki kelemahan. Ia menjelaskan, dampak THR pada peningkatan konsumsi bisa mengecil jika tunjangan tersebut disimpan untuk dijadikan tabungan. Menurutnya, pegawai aktif maupun pensiunan bisa memiliki preferensi tersebut.

"Hal ini terkonfirmasi dari hasil survei kepuasan konsumen Bank Indonesia. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) rendah ketika masyarakat menahan belanja karena ekspektasi harga energi makin mahal salah satunya BBM nonsubsidi," ujarnya.

Selain itu, Bhima menilai dampak dari kebijakan tersebut hanya akan bersifat temporer. "Dari sisi anggaran memang kebijakan pemerintah saat lebaran tahun ini cukup populis karena khawatir tanpa bantuan kenaikan THR daya beli bisa melambat dan estimasi pertumbuhan ekonomi stagnan di 5,1 persen," kata Bhima.

Pemerintah akan menaikkan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI hingga 69 persen. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, anggaran THR dan gaji ke-13 PNS diberikan karena pemerintah menilai kinerja aparatur sipil negara (ASN) semakin baik.

Baca: THR dan Gaji ke-13 PNS Naik Signifikan, Apa Pertimbangannya?

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement