Jumat 01 Jun 2018 09:04 WIB

Paytren Kembangkan Bisnis e-Money

Lalu Paytren akan masuk ke usaha remitansi, penukaran valas, dan layanan asuransi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Ustaz Yusuf Mansur
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ustaz Yusuf Mansur

EKBIS.CO, JAKARTA -- Resmi mendapat izin dari Bank Indonesia (BI), PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren) siap mengembangkan bisnisnya ke berbagai layanan lain selain jasa pembayaran. Pendiri Paytren, Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan, pada 23 Mei 2018 lalu Paytren mendapat izin resmi e-money dari Bank Indonesia.

Pada 1 Juni 2018, Paytren meluncurkan produk ini untuk masyarakat. Setelah ini akan Paytren mengembangkan usaha ke remitansi, penukaran valas, termasuk layanan dari perbankan dan asuransi. "Asuransi nanti kami akuisisi saja," kata Ustaz Yusuf usai tasyakur Milad Tamasia di kawasan Kemang, Jakarta pada Kamis (31/5) malam.

Ustaz Yusum mengakui, proses pengujian di yang dilalui Paytren di BI selama sekitar setahun ini cukup berat. "Prosesnya masya Allah berat. Karena izin e-money ini seperti kasih izin perbankan," kata Ustaz Yusuf.

Izin sebagai fintech untuk Paytren dari OJK sedang diproses. Sementara izin Paytren Aset Manajemen (PAM) sudah didapat. "Alhamdulillah doa masyarkat terwujud, PAM dan Paytren sudah berizin. Tinggal kerjanya aja," ucap Ustaz Yusuf.

Paytren sendiri bertekad menjadi perusahaan yang sepenuhnya milik Indonesia. "Ini tuh Merah Putih banget. Sahamnya belum dijual kemanapun," ujar ayah dari vloger Wirda Mansur itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement