Selasa 05 Jun 2018 17:19 WIB

Paytren Aset Manajemen Targetkan Dana Kelolaan Rp 3 Triliun

PAM memiliki dua reksa dana, yakni Safa berbasis pasar uang dan Falah berbasis saham.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolanda
 Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, Dirut Paytren Aset Manajemen, Ayu Widuri, Owner Paytren, Ustaz Yusuf Mansur, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif, Komisaris Paytren Ustaz Irfan(kiri ke kanan) melakukan  peluncuran paytren reksadana online di  Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (5/6).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi, Dirut Paytren Aset Manajemen, Ayu Widuri, Owner Paytren, Ustaz Yusuf Mansur, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif, Komisaris Paytren Ustaz Irfan(kiri ke kanan) melakukan peluncuran paytren reksadana online di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (5/6).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Paytren Aset Manajemen (PAM) menargetkan dapat mengelola dana investasi sebesar Rp 3 triliun sampai akhir 2018. Target tersebut diharapkan tercapai melalui sinergi PAM dengan Paytren Payment Gateway yang baru saja memperoleh izin dari Bank Indonesia (BI) pada 1 Juni 2018.

PAM juga memanfaatkan teknologi digital berupa sistem reksadana online bernama Paytren Online Reksadana (Pay-OR) untuk mendorong masyarakat berinvestasi reksadana syariah di PAM. 

Komisaris Utama Paytren Ustaz Yusuf Mansur mengatakan target dana kelolaan (AUM) PAM akan inline dengan Paytren Payment Gateway. Dia menargetkan dalam waktu beberapa bulan ke depan dana yang berputar di Paytren Payment Gateway bisa mencapai Rp 20 triliun sampai Rp 30 triliun. Dana tersebut tidak semuanya untuk transaksi pembayaran mitra pengguna Paytren atau masyarakat luas tapi sebagian bisa untuk membeli saham atau reksa dana.

"Kalau sisihkan 10 persen saja dari Rp 30 triliun untuk beli reksa dana, itu sudah Rp 3 triliun. Kami akan tunggu sampai beberapa bulan ke depan," kata Yusuf Mansur di acara tersebut.

Dia berharap peluncuran Pay-OR dan turunnya izin Paytren Payment Gateway dari BI akan memudahkan masyarakat dalam membeli reksa dana. Bahkan, nanti penguna Paytren dan non-Paytren bisa menjadi agen reksa dana lewat daring.

"Saya berharap apa yang kami cita-citakan kami akan menembus pembelian 1 juta reksa dana," ujar Yusuf Mansur. 

Saat ini, yang sudah mendapat nomor tunggal identitas investor atau Single Investor Identification Number (SID) sebanyak 450 SID melalui pembelian reksadana PAM. Yusuf Mansur menargetkan semua anggota Paytren yang jumlahnya lebih dari 1,5 juta anggota memiliki SID untuk membeli reksa dana. 

photo
Owner Paytren - Ustaz Yusuf Mansur

Dia mengajak 60 juta orang untuk bergabung memanfaatkan transaksi melalui Paytren Payment Gateway. Paytren bakal melakukan edukasi dan literasi agar pengguna Paytren menyisihkan uangnya untuk menabung saham dan menabung reksa dana. Jika tercapai 60 juta pengguna Paytren Payment Gateway maka perputaran dana bisa mencapai Rp 120 triliun. Jika 10 persen disisihkan untuk membeli reksa dana PAM, maka dana kelolaan bisa mencapai Rp 12 triliun.

Direktur Utama PAM, Ayu Widuri, mengatakan, target dana kelolaan (AUM) sebesar Rp 3 triliun tersebut dengan asumsi PAM berkolaborasi dengan Paytren Payment Gateway yang baru memperoleh izin pada 1 Juni 2018. Dengan izin tersebut akan lebih banyak pengguna sistem pembayaran uang elektronik Paytren. 

"Dengan Paytren E-money punya izin BI akan memungkinkan kami untuk mengajukan menjadi gerai reksa dana. Kerja sama baru akan kami laksanakan. Setiap penguna Paytren E-money bisa membeli reksa dana online," terang Ayu. 

PAM memiliki dua produk reksa dana, yakni Safa berbasis pasar uang dan Falah berbasis saham syariah. Dalam waku dekat, PAM akan meluncurkan kembali satu produk baru yang berbasis instrumen campuran antara saham syariah dengan sukuk. Saat ini produk tersebut masih dalam proses perizinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement