Ahad 24 Jun 2018 08:36 WIB

Jokowi Ingin Penurunan Pajak UMKM Bisa Dorong Ekspansi Usaha

Pemerintah menurunkan pajak UMKM menjadi 0,5 persen.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo melambaikan tangan ketika mengikuti Pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 di Denpasar, Bali, Sabtu (23/6).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo melambaikan tangan ketika mengikuti Pawai Pesta Kesenian Bali ke-40 di Denpasar, Bali, Sabtu (23/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah ditetapkan sebesar 0,5 persen dapat mendorong pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Hal itu disampaikan Jokowi saat melakukan sosialisasi pajak penghasilan final di Bali.

“Harapan kita dengan adanya PPh final 0,5 persen ini, ada sisa peluang dari keuntungan yang bisa dipakai untuk ekspansi usaha. Harapan kita itu, sehingga usaha mikro, usaha kecil bisa berkembang untuk naik ke level yang lebih atas,” kata Jokowi, dikutip dari laman setkab.go.id, Ahad (24/6).

Ia mengaku sering kali mendengar keluhan dari para pelaku UMKM terkait besaran pajak yang dinilai besar, yakni satu persen. Karena itu, pemerintah pun kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, yang merupakan revisi atas PP Nomor 46 Tahun 2013. Melalui PP yang baru ini PPh yang semula satu persen tersebut diturunkan menjadi 0,5 persen.

Jokowi berharap PPh Final UMKM dapat menaikkan basis pajak dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak. “Harapan kita itu, ada kepatuhan, ada kesadaran dari pelaku-pelaku usaha untuk membayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, Jokowi menyinggung Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunga pinjamannya telah diturunkan dari 22 persen menjadi tujuh persen karena disubsidi dari APBN. Ia pun meminta agar para pelaku usaha mikro dan kecil dapat memanfaatkan kredit dengan bunga yang rendah tersebut.

Ia berharap, pelaku usaha mikro pun dapat meningkatkan usahanya menjadi lebih besar. Selain kredit usaha rakyat, Jokowi juga menegaskan, pengurusan izin usaha tak akan berbelit-belit dan memakan waktu yang lama.

Presiden pun mencontohkan pengalamannya saat menjadi pengusaha dan mengurus perizinan di negara lain, yang hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari satu jam.

“Kita ingin seperti itu, ada kecepatan, sehingga dunia usaha juga bisa bergerak sangat cepat dan fleksibel,” kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan sistem yang akan mempercepat pengurusan perizinan di Indonesia, yakni online single submission. Kendati demikian, ia meminta masyarakat lebih bersabar, sebab menurut dia, penerapan perubahan kultur kerja birokrasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement