Selasa 26 Jun 2018 01:00 WIB

Utang Pemerintah Menurun Jadi Rp 4.169 Triliun

Menkeu mengatakan pengelolaan APBN yang baik mendorong penurunan utang

Rep: Ahmad Fikri Noor / Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wamenkeu Mardiasmo (kiri) dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara (tengah) bersiap memberikan keterangan pers tentang kinerja APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) didampingi Wamenkeu Mardiasmo (kiri) dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara (tengah) bersiap memberikan keterangan pers tentang kinerja APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (25/6).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah pusat hingga akhir Mei 2018 adalah sebesar Rp 4.169 triliun. Meski begitu, posisi tersebut berkurang dibandingkan total utang akhir April 2018 yang sebesar Rp 4.180 triliun.

"Seperti saya sudah katakan, pertumbuhan utang hingga akhir Mei 2018 mengalami penurunan. Ini artinya pengelolaan APBN semakin membaik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (25/6).

Dengan posisi tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB adalah sebesar 29,58 persen atau masih di bawah ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003. 

Utang berupa Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.401,7 triliun atau 81,58 persen dari total utang. SBN berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.408,4 triliun sementara yang berdenominasi valas sebesar Rp 992,9 triliun. 

Untuk menutup defisit, pemerintah telah melakukan pembiayaan anggaran sebesar Rp 169,9 triliun atau mencapai 52,1 persen dari target APBN hingga akhir Mei 2018. Sri mengaku, pembiayaan telah mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 195,6 triliun atau 49,3 persen dari target.

"Pembiayaan turun tajam dan pertumbuhannya negatif. Kalau concern soal utang ini buktinya kami mencoba mengendalikan utang secara sangat hati-hati," ujar Sri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement