Senin 09 Jul 2018 16:44 WIB

Ikatan Pedagang Pasar Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Pangan

Kenaikan harga terjadi pada komoditas daging ayam, telur, dan cabai.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Daging ayam.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Daging ayam.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga pangan kembali naik, khususnya di kota- kota besar seperti di DKI Jakarta. Data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyebutkan harga daging ayam sudah mencapai lebih dari Rp 40 ribu dan telur ayam Rp 28 ribu per kilogram.

Untuk harga cabai, yang mengalami kenaikan tinggi adalah cabai rawit merah. Dengan rata- rata harga cabai rawit merah saat ini yaitu sekitar Rp 60 ribu hingga Rp 65 ribu per kilogram, dengan harga tertinggi di DKI Jakarta Rp 70 ribu per kilogram.

Menurut Ketua IKAPPI, Abdullah Mansuri, kenaikan harga daging ayam dan telur disebabkan oleh harga bibit ayam atau DOC (Day Old Chicken) yang saat ini merangkak naik.

"Komoditas ayam harganya sudah tinggi dalam tiga bulan ini, yang berdampak juga pada telur. Ini berkaitan betul bagaimana soal produksinya, berapa lama dan berapa besar biayanya," ungkap Abdullah kepada Republika.co.id, Senin (9/7).

Selain itu, harga pakan ayam juga terpengaruh oleh kurs dolar AS, sehingga semakin meningkatkan biaya produksi. Akibatnya, para pedagang terpaksa menaikkan harga daging ayam untuk di tingkat kandang.

Menurut Abdullah, pemerintah masih belum siap dalam menjalankan kebijakan pembatasan DOC atau bibit ayam. Dalam aturan pemerintah, produksi bibit ayam atau DOC harus sesuai dengan kebutuhan demi terjadi keseimbangan. Namun kenyataannya, menurut Abdullah, pembatasan itu malah berpengaruh terhadap produksi ayam, dan kemudian kenaikan harga.

"Saran saya kalau pemerintah serius menangani ayam dan telur, pemerintah harus punya BUMN sendiri yang fokus pada peternakan ayam dan produksi pakan. Itu akan lebih terkontrol daripada pemerintah serahkan ke swasta. Sekarang ini kan yang ada perusahaan swasta, sehingga pemerintah susah intervensi," tutur Abdullah.

Sementara itu terkait kenaikan harga cabai, disebabkan oleh gagal panen di sentra produksi cabai. Abdullah menilai hal itu tidak wajar karena terjadi setiap tahun. Padahal melihat pola yang terjadi setiap tahun, kenaikan harga pada Juli - Agustus, seharusnya pemerintah dapat mengatasi hal tersebut.

Salah satu kendalanya yaitu pemerintah dinilai kurang siap mengenai produksi, dan memiliki data-data yang kurang valid. Ia menyarankan agar pemerintah mendata secara valid sebaran wilayah produksi, hingga asumsi produksi. Dengan demikian, apabila satu wilayah terjadi gagal panen, wilayah lain bisa disubsidi.

"Data pemerintah harus valid soal produksi. Karena begitu terus tiap tahun, tiap abis Lebaran, tiap Juli Agustus harga cabai naik, setelah itu bawang, dan lainnya. Kita terus disibukkan dengan konflik- konflik persoalan produksi hingga harga naik," katanya.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga daging ayam yakni sebesar Rp 38.150 per kilogram. Dengan harga tertinggi di wilayah Nusa Tenggara Timur Rp 52.650 per kilogram, sedangkan terendah di wilayah Aceh dengan harga Rp 27.700 per kilogram. Harga di DKI Jakarta sebesar Rp 38.900 per kilogram.

Rata-rata harga telur yakni Rp 26.800 per kilogram, dengan harga terendah Rp 20.200 per kilogtam di Sumatera Utara, dan tertinggi Rp 40.250 per kilogram di Maluku Utara. Harga di DKI Jakarta sebesar Rp 28.000 per kilogram.

Sementara itu, untuk rata- rata harga cabai rawit merah Rp 56.100 per kilogram, dengan terendaj Rp 27.750 per kilogram di Sumatera Utara, dan tertinggi Rp 84.250 per kilogram di Papua. Adapun harga di DKI Jakarta yaitu sebesar Rp 67.500 per kilogram.

Baca: Menteri Perdagangan Bantah Harga Telur Melambung

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement