Rabu 11 Jul 2018 14:20 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2019

Pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2019 dipatok sebesar 5,2 hingga 5,6 persen

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran DPR mengesahkan laporan Panitia Kerja (Panja) dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Salah satu poin yang disepakati adalah terkait dengan asumsi makro dan target pembangunan pada 2019.

"Ini akan dijadikan patokan untuk menyusun RAPBN 2019 yang angkanya tidak dalam range, tapi sudah satu angka pasti," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/7).

Asumsi makro RAPBN 2019 yang telah disepakati ini mencakup pertumbuhan ekonomi 5,2 hingga 5,6 persen; laju inflasi 2,5 hingga 4,5 persen; nilai tukar Rp 13.700 hingga 14.000 per dolar AS; dan tingkat bunga SPN 3 bulan 4,6 hingga 5,2 persen. Selain itu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan berkisar 60 hingga 70 dolar AS per barel; lifting minyak bumi 722 hingga 805 ribu barel per hari; dan lifting gas bumi 1.210 hingga 1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Untuk target pembangunan 2019, disepakati angka pengangguran 4,8 hingga 5,2 persen; angka kemiskinan 8,5 hingga 9,5 persen; indeks rasio gini 0,38 hingga 0,39; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98. Dalam postur makro fiskal, disepakati pula kisaran defisit anggaran sebesar 1,6 hingga 1,9 persen terhadap PDB.

"Beberapa catatan yang disampaikan oleh anggota Banggar, apakah itu masalah anggaran pendidikan dan perencanaan penggunaan anggaran pendidikan, termasuk kurikulum, masalah infrastruktur, transfer ke daerah termasuk dana desa, akan kami masukkan ke dalam desain dan nota keuangan," kata Sri Mulyani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement