EKBIS.CO, TEHERAN -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia meningkatkan kerja sama dengan Supreme Audit Court (SAC) Iran. Komitmen itu tercetus pada "6th Join Seminar Bilateral Cooperation between SAC Iran and BPK RI" di Teheran, Iran, Senin (23/7).
"Bank Syariah di Indonesia meningkat tahun ke tahun sehingga pengelolaan audit sistem perbankan Islam juga mengalami kemajuan yang cukup signifikan," ujar Anggota V BPKR RI Isma Yatun pada pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id.
Sementara, Ketua SAC Iran Prof Dr Adel Azar menyampaikan bahwa pada dasarnya perbankan di Iran sama dengan perbankan Islam lain yang mengharuskan bebas riba. Namun, dia mengakui masih perlu banyak penyempurnaan agar sesuai dengan prinsip perbankan syariah.
Iran bermaksud belajar banyak kepada Indonesia dan ingin berbagi pengalaman serta ilmu pengetahuan mengenai implementasinya. Termasuk, dalam bidang audit perbankan Islam karena saat ini SAC tengah menggodok Undang-Undang Audit Kinerja.
Seminar yang berlangsung selama tiga hari (23/7-25/7) membahas tentang kualitas laporan audit dan audit manajemen perguruan tinggi negeri. Topik lain termasuk audit sistem perbankan Islam dan audit e-procurement (pengadaaan barang dan jasa secara elektronik).
Sejumlah pejabat dan pakar dari kedua negara didapuk sebagai pembicara. Seminar juga membahas implementasi Joint Action Plan 2015-2018 dan kedua belah pihak telah sepakat untuk memasukkan penandatanganan Joint Action Plan 2019 sebagai agenda.
Dubes RI untuk Iran Octavino Alimuddin menyampaikan bahwa kerja sama BPK RI dan SAC Iran berkontribusi pada hubungan bilateral kedua negara. Diharapkan kerja sama itu mampu meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin.
Kerja sama BPK RI dan SAC Iran telah dimulai secara resmi sejak penandatanganan nota kesepakatan pada 16 Juni 2008. Setelah itu, sejumlah pertemuan bilateral dilakukan secara rutin dengan area kerja sama yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.