Kamis 26 Jul 2018 11:12 WIB

Sumbar dan Padang Pengendali Inflasi Terbaik di Sumatra

Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden Jokowi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kiri), mewakili Gubernur Sumbar, menerima penghargaan TPID Terbaik Provinsi di Kawasan Sumatra 2017.
Foto: Humas Pemprov Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (kiri), mewakili Gubernur Sumbar, menerima penghargaan TPID Terbaik Provinsi di Kawasan Sumatra 2017.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Provinsi Sumatra Barat kembali menyabet penghargaan sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Terbaik di kawasan Sumatra pada 2017. Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (26/7). Artinya, Sumbar meraih penghargaan ini dua tahun berturut-turut, setelah tahun lalu juga meraih preditak TPID terbaik untuk periode 2016.

Selain Sumbar di level provinsi, Kota Padang juga menyabet penghargaan yang sama untuk tingkat Kota/Kabupaten. Kota Padang akhirnya kembali merebut predikat TPID terbaik setelah terakhir mendapat penghargaan ini pada 2016 lalu.

"Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh kepala daerah atas capaian inflasi. Segenap anggota TPID baik tingkat pusat dan daerah, karena selama 4 tahun ini kita bisa menekan inflasi pada angka di bawah 4 persen," jelas Presiden Jokowi dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2018 di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (26/7).

Secara nasional, tingkat inflasi memang bisa dipertahankan di bawah angka 4 persen. Rinciannya, inflasi tahun 2015 sebesar 3,35 persen; tahun 2016 3,02 persen; dan tahun 2017 3,61 persen. Presiden meminta kepala daerah agar lebih peka dalam memantau harga kebutuhan pokok di daerah. Ia juga meminta koordinasi antardaerah ditingkatkan dalam menjaga pasokan.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), laju inflasi di Sumatra Barat dan Kota Padang sepanjang 2017 memang berhasil dijaga di angka rendah. Perhitungan inflasi diwakili oleh dua kota yang disurvei BPS, yakni Kota Padang dan Kota Bukittinggi. Hasilnya, laju inflasi tahun kalender untuk Kota Padang sebesar 2,11 dan Kota Bukittinggi sebesar 1,37 persen. Secara provinsi, inflasi Sumbar sepanjang 2017 hanya 2,03 persen, lebih kecil dibanding inflasi nasional di angka 3,61 persen untuk 2017.

Capaian tingkat inflasi Kota Padang dan Bukittinggi kali ini sebetulnya lebih rendah dari prediksi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Barat yang memasang angka proyeksi di rentang 2,3 persen hingga 2,7 persen (yoy) untuk inflasi. Untuk Desember 2017 saja, tingkat inflasi Kota Padang tercatat sebesar 0,72 persen dan Kota Bukittinggi 0,37 persen. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement