Kamis 26 Jul 2018 18:04 WIB

Enam Ratus Ribu Ton Gula Petani tak Laku

Pembelian gula terganjal aturan hanya Bulog yang boleh menjual gula curah ke pasar.

Red: Nur Aini
Stok gula dalam gudang di Pabrik (ilustrasi)
Foto: usiness.financialpost.com
Stok gula dalam gudang di Pabrik (ilustrasi)

EKBIS.CO, KUDUS -- Dewan Pimpinan Nasional Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mencatat, ada sekitar 600 ribu ton gula petani belum laku. Hal itu karena adanya aturan bahwa hanya Bulog yang boleh menjual gula curah ke pasar.

"Hingga kini, pedagang belum berani menyerap gula petani karena selain pertimbangan aturan hanya Perum Bulog yang bisa menjual ke pasaran, pedagang juga mempertimbangkan kemungkinan adanya penurunan harga jual di pasaran," kata Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M Nur Khabsyin, di Kudus, Kamis (26/7).

Menurutnya, persediaan gula konsumsi tahun 2018 sangat berlebih. Selain ada sisa stok tahun lalu yang mencapai 1 juta ton, kata dia, terdapat pula impor gula konsumsi tahun 2018 sebesar 1,2 juta ton ditambah hasil produksi tahun 2018 sebesar 2,1 juta ton.

Jumlah tersebut, kata Khabsyin, masih ditambah dengan adanya rembesan gula rafinasi ke pasaran yang diperkirakan mencapai 800 ribu ton. "Jika dijumlahkan seluruhnya, persediaan gula konsumsi tahun ini berkisar 5,1 juta ton," ujarnya. Sementara, kebutuhan gula konsumsi tahun ini diperkirakan antara 2,7-2,8 juta ton sehingga ada kelebihan 2,4 juta ton gula.

Ia mengaku, pesimistis bahwa Perum Bulog serius membeli gula petani karena tahun lalu pembelian gula juga belum terealisasi, meskipun Bulog mendapatkan penugasan untuk membeli gula tani. "Jika gula tani hanya dihargai Rp 9.700 per kilogram, tentunya mengancam keberlangsungan petani gula di Tanah Air," ujarnya.

Usulan petani, kata dia, gula tani dihargai Rp 11 ribu per kg agar ada keuntungan, meskipun HPP-nya mencapai Rp 12 ribu per kg.

Ia menuntut pemerintah bertanggung jawab atas kondisi gula tani saat ini yang belum terserap ke pasar. "Perlu dicatat bahwa musim giling tahun 2016 gula tani laku dengan harga rata-rata Rp 11.500 per kg pada situasi pasar gula dalam kondisi normal dan impor secukupnya sesuai kebutuhan," ujarnya.

Sementara harga jual gula petani saat ini, katanya, berkisar Rp 9.100 hingga Rp 9.300 per kg dan masih di bawah biaya pokok produksi (BPP) sebesar Rp 10.600 per kg.

Rendahnya harga gula tersebut disebabkan kebijakan pemerintah terkait impor yang diduga tidak terkendali serta surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian nomor S-20 dan Surat Kementerian Perdagangan nomor 885, surat Dirjen PDN Kemendag nomor 456 yang intinya Bulog yang membeli gula tani dengan harga Rp 9.700 per kg dan hanya Bulog yang boleh menjual gula curah atau karungan ke pasar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement