EKBIS.CO, SURABAYA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, Ditjen Bea dan Cukai terus bisa menekan masuknya rokok ilegal ke Indonesia. Itu terbukti dari menurunnya peredaran rokok ilegal di tengah-tengah masyarakat.
Bahkan, Sri Mulyani mengaku penurunan rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakt sangat drastis. "Berdasarkan penelitian terakhir jumlah peredaran rokok ilegal telah menurun sangat drastis. Dari 12,14 persen di tahun 2016 menurun menjadi 7,04 persen pada 2017," ujar Sri Mulyani seusai menggelar konfrensi pers di PT Terminal Peti Kemas Surabaya, Kamis (2/8).
Sri Mulyani meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dan jajarannya untuk terus bisa menekan masuknya rokok ilegal ke Indonesia. Pada 2018, Sri Mulyani memasang target peredaran rokok ilegal di Indonesia bisa di bawah 4 persen. "Itu sulit tapi yang sulit itu biasanya bisa dicapai," ucapnya.
Sri Mulyani kemudian menjelaskan, penelanan peredaran rokok ilegal yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 1,52 triliun. Artinya dengan terus bisa menekan peredaran rokok ilegal, tidak hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman beredarnya barang-barang kena cukai ilegal, tapi juga menyelamatkan keuangan negara.
Ia menjelaskan, penggagalan masuknya barang-barang ilegal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi ekonomi yang sehat dan kondusif. "Termasuk dengan menekan seminimal mungkin praktik penyelundupan impor dan dan peredaran barang kena cukai ilegal," ujarnya.
Sri Mulyani meyakini, penggagalan penyelundupan impor dan dan peredaran barang kena cukai ilegal akan mendorong pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya meningkatkan penerimaan negara. Selanjutnya, kesejahteraan masyarakat akan tercipta.