EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pariwisata. Hal itu sebagai bentuk dukungan pada sektor tersebut dan untuk meningkatkan penerimaan devisa.
"KUR pariwisata diberikan untuk mendukung pengembangan pariwisata di 10 destinasi prioritas dan 88 kawasan strategis," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/8).
KUR Pariwisata diberikan untuk pengembangan usaha mengingat sebelumnya sektor pariwisata tercantum dalam sektor lain atau bahkan termasuk dalam kegiatan yang tidak bisa dibiayai KUR. Dalam rapat koordinasi penyaluran KUR pariwisata yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution, pemerintah memutuskan 13 bidang usaha untuk mendapat pembiayaan KUR.
Sukabumi Tawarkan Desa Wisata dengan Seribu Kincir Angin
Hal itu seperti agen perjalanan wisata, sanggar seni, penyelenggaraan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE), penyediaan akomodasi, jasa informasi, jasa konsultan pariwisata, dan usaha jasa pramuwisata.
"Misalnya, saya adalah pemandu wisata dan butuh mobil. Mobil dulu tidak boleh dibiayai sama KUR karena dianggap konsumtif. Karena pramuwisata butuh mobil untuk mengantar tamu, itu boleh," kata Iskandar.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Yuana Sutyowati mengatakan, akan memberikan pendampingan dalam penyaluran KUR.
"Ada beberapa strategi yang kami siapkan seperti pemberdayaan dan pendampingan termasuk di sentra-sentra pariwisata seperti Mandalika, Bali, dan Danau Toba," kata Yuana.