EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yakin dana desa mampu menurunkan angka kemiskinan. Sekretaris Jendral Kemendes PDTT Anwar Sanusi menyakini dari dana desa telah bisa memberikan nilai tambah atau manfaat bagi masyarakat desa dalam mengatasi berbagai permasalahan. Seperti kemiskinan dan pengangguran serta permasalahan lainnya yang masih terbelit di pedesaan.
Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana yang cukup besar sejak 2015 lalu melalui program dana desa yang diberikan langsung ke desa untuk pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi di desa. Sedikitnya Rp 187 triliun telah digelontorkan hingga tahun 2018.
Dengan total anggaran tersebut, banyak manfaat dari dana desa dalam percepatan pembangunan desa dan peningkatan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa di antaranya yakni membangun sekitar ratusan ribu kilometer jalan desa, ratusan ribu meter jembatan, puluhan ribu unit sarana air bersih, jutaan meter panjang drainase dan puluhan ribu unit PAUD, posyandu, irigasi serta pembangunan-pembangunan lainnya yang telah direncanakan oleh desa itu sendiri.
"Dana desa ini mendapat perhatian yang sangat serius. Dengan jumlah dana besar yang masuk ke desa itu tentunya telah berdampak sebagai penunjang aktivasi ekonomi masyarakat dan berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Anwar, saat menerima kedatangan sekitar 90 kepala desa dan perangkat desa asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Bupati Bulukumba di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (8/8).
Sekretaris Jendral Kemendes PDTT Anwar Sanusi saat menerima kedatangan sekitar 90 kepala desa dan perangkat desa asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Bupati Bulukumba di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Rabu (8/8).
Dia mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kemiskinan menurun hingga satu digit. Menurun terbanyak disumbangkan dari desa dibandingkan kota. Merujuk dari data itu, dia yakin sebab penurunannya berasal dari sumbangsih dana desa," katanya.
Tahun ini, kata dia, dana desa yang digelontorkan untuk pembangunan wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai (PKT) dengan memberikan 30 persen sebagai upah kepada pekerja dari masyarakat desa setempat. Sehingga dengan sistem PKT ini, angka penggangguran di desa semakin menurun.
"Kita yakin desa yang telah diberikan kewenangan dalam mengelola dana desa itu bisa mengelolanya dengan baik untuk kemajuan desa itu. Karena itu, pemerintah menginginkan agar dana desa bukan dihentikan. Tapi, ingin dinaikkan," katanya.
Untuk jumlah kenaikkannya, kata Anwar, masih belum diketahui angka pastinya. Namun, diprediksi antara Rp 73 triliun hingga Rp 85 triliun tergantung dari kondisi keuangannya.
"Yang jelas dana desanya dinaikkan. Ini adalah berita baik, tinggal kalian para kepala desa, perangkat desa dan seluruh pemangku kepentingan di desa untuk turut bersama-sama mengawal dana desa ini agar betul-betul sesuai dengan peruntukkannya dalam membuat desa-desa menjadi lebih maju, berkembang dan lebih mandiri," ucap dia.