Ahad 12 Aug 2018 11:00 WIB

DPR: Kawal Rencana Pembebasan Bea Masuk Produk Palestina

Nilai ekspor sepanjang 2017 Indonesia ke Palestina sebesar 2,05 juta dolar AS,

Rep: Marniati/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun (kiri) menyampaikan keterangan pers usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengaturan bea masuk kurma dan minyak zaitun Palestina ke Indonesia di Jakarta, Senin (6/8).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun (kiri) menyampaikan keterangan pers usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengaturan bea masuk kurma dan minyak zaitun Palestina ke Indonesia di Jakarta, Senin (6/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar memberi catatan khusus atas langkah Pemerintah Indonesia membebaskan bea masuk bagi produk Palestina. Diantaranya memastikan tidak ada produk-produk Israel yang ikut serta dalam proses tersebut.

"Kebijakan ini dipastikan akan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian Palestina, karenanya Pemerintah harus memastikan bahwa produk tersebut asli dari negara tersebut. Mengingat seringkali selama ini sejumlah produk palestina melewati Israel," ujar Rofi Munawar dalam siaran pers yang diterima Republika, Ahad (12/8).

Rofi mengingatkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita agar memfasilitasi secara serius produk-produk Palestina. Menurutnya jumlah ekspor Indonesia jauh lebih banyak ke Palestina dibandingkan sebaliknya. Padahal Palestina tengah mengalami kesulitan ekonomi.

Ia mengatakan dalam sejumlah kesempatan nampak Mendag seperti menyederhanakan persoalan tersebut. "Perlu waktu lebih dari sembilan bulan untuk membebaskan bea masuk produk-produk Palestina ke Indonesia. Padahal neraca perdagangan saat ini positif antara Indonesia dengan Palestina" tegasnya.

Dari data Kementerian Perdagangan nilai ekspor sepanjang  2017 Indonesia ke Palestina sebesar 2,05 juta dolar AS, dengan varian produk kopi, teh, pasta, roti, sabun, dan parfum. Sementara nilai impor produk dari Palestina yaitu kurma, bernilai 341 ribu dolar AS. Kondisi itu membuat neraca perdagangan Indonesia-Palestina  2017 surplus untuk Indonesia sebesar 1,7 juta dolar AS.

"Padahal komitmen peningkatan telah cukup lama terjadi saat pertemuan dengan Palestina dalam Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, Desember 2017 lalu,"tambahnya.

Dalam kesepakatan dagang, Indonesia membuka pintu seluas-luasnya untuk produk asal Palestina tanpa dikenakan tarif bea masuk atau nol persen.

Kesepakatan tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Implementing Agreement (IA) pada nota kesepahaman tentang penghapusan tarif bea masuk bagi produk kurma dan minyak zaitun murni di gedung Kementerian Perdagangan, Senin (6/8). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement